oleh

Pakai Kendaraan Hasil Curian Seorang Pemuda Di Petamburan Ditangkap

Pakai Kendaraan Hasil Curian Seorang Pemuda Di Petamburan Ditangkap

Bulatin.com – RF (20) warga Jalan Dr Makaliwe I, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat mesti berurusan dengan pihak kepolisian. Pasal nya, ia didapati membawa hasil curian saat petugas lihat dan mencuri gai sepeda motor yang dikendarai pelaku tidak ada pelat nomer kendaraan.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Petabang Birana mengatakan , saat itu pada Sabtu (21/07) malam, anggota Tim Buser Reskrim Polsek Tanjung Duren sedan g mengadakan observasi lokasi di Jalan Muwardi Raya Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Waktu itu lihat pelaku mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomer kendaraan.

” Waktu diberhentikan, pelaku (RF) tidak bisa menunjukan STNK sepeda motor yang dikendarainya, ” kata Lambe, di Jakarta, Minggu (29/7)

Sementara itu , Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa Aktadivia memberikan, pelaku akhirnya mengaku sepeda motor yang dikendarainya ternyata merupakan hasil curian atas korban Rismanto (40), warga Baros, Serang, Banten.

” Jadi itu kendaraan yang melaporkan kehilangan beberapa waktu lalu , ” tutur Renda.

Atas kejadian itu , lanjut Rensa, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah dan suatu kunci palsu yang digunakan pelaku .

” Pelaku RF kita jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, ” katanya.