oleh

Pelaku Pelecehan terhadap Pasien Dipecat Pihak Rumah Sakit

Pelaku Pelecehan terhadap Pasien Dipecat Pihak Rumah Sakit

Bulatin.com – Masalah pelecehan seksual menerpa salah seseorang pasien wanita yang dirawat di Rumah Sakit National Hospital Surabaya. Pelakunya perawat pria. Pihak rumah sakit telah ambil aksi tegas pada Junaidi.
Kepala Keperawatan Rumah Sakit National Hospital Surabaya Jenny Firsariana mengemukakan pernyataan sikap berkaitan kejadian itu. Pertama, Rumah Sakit National Hospital meminta maaf, atas terjadinya pelanggaran norma profesi oleh oknum perawat, pada pasien rumah sakit. Karenanya pihaknya menyampaikan, penyesalan yang mendalam pada pa
zsien, serta keluarga pasien.
Ke dua, manajemen National Hopital Surabaya tidak mentolerir dalam semua bentuk aksi pelanggaran etika profesi pada pasien, ataupun siapapun di lingkungan rumah sakit serta bakal mengambil aksi tegas atas semua pelanggaran itu. Baik dari sisi hukum, ataupun disiplin tenaga kesehatan. Selain itu, permasalahan itu juga telah dikoordinasikan dengan organisasi keperawatan.
” Ke tiga, manajemen ambil tindakan tegas pada pelaku dengan memberhentikan dengan tidak hormat, serta juga akan menyerahkan permasalahan ini. Menurut ketentuan hukum yang berlaku, ataupun disiplin tenaga kesehatan, ” kata Jenny dalam info jumpa pers di Rumah Sakit National Hospital, Kamis (25/1).
Poin ke empat, Tempat tinggal Sakit National Hospital memiliki standar tinggi dalam memberi pelayanan pada seorang pasien. Dan menjaga serta melindungi pasien selama ada dalam perawatan dirumah sakit National Hospital.
Perlu diketahui, masalah itu terbongkar sesudah setelah video pasien geram pada perawat menebar di akun media sosial. Pelaku mengaku tindakannya dengan alasan khilaf.
Masalah itu, lalu dilaporkan oleh pihak keluarga pasien ke Kantor Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya. Saat ini, telah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.