oleh

Pelaku Pemerkosaan ABG Di Makassar Terpaksa Ditembak Karena Melawan

Pelaku Pemerkosaan ABG Di Makassar Terpaksa Ditembak Karena Melawan

Bulatin.com – Pelaku pemerkosaan dan penyekapan Rm (20) dibekuk unit Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Abdul Kadir, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (14/1). Kaki kirinya sudah sempat ditembak karena berupaya menantang petugas saat diamankan. Korban berinisial Mu (16).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwiariwibowo menuturkan, keseluruhan pelaku sejumlah tiga orang. Rm, Ar (20) dan Sl (30). Ketiganya ini kerja di usaha kayu tersebut.

Ar dan Sl terlebih dulu dibekuk di tempat peristiwa penyekapan, Sabtu (12/1). Mengenai Rm, telah tidak ada di tempat itu saat polisi kerjakan penangkapan.

“Rm inilah pelaku penting. Ia yang kenalan dengan korban lalu janjian malam-malam untuk ke Pantai Losari. Dijemput akan tetapi nyatanya dibawa ke tempat kerja pelaku, dan situ diperkosa kerja sama juga dengan dua partnernya, Ar dan Sl,” kata Wahyu Dwiariwibowo.

Sesaat itu dari tim dari unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar mengatakan, korban Mu menjelaskan jika ia dibawa ke lantai dua di tempat peristiwa. Ke-2 tangan diikat, mulut dibekap dengan baju dalam. Korban diperkosa bergantian oleh tiga pelaku.

Korban berhasil melepas diri sesudah menggunting ikatan. Lalu lompat dari jendela lalu melapor ke polisi.

“Pelaku kita jerat dengan UU No 17 tahun 2016 mengenai Tap Perpu No 1 tahun 2016 mengenai pergantian ke 2 atas UU No 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak masalah 81 dan 82 junto 76 d. Intimidasi hukuman optimal 15 tahun, minimal 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” kata Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Ismail.