Site icon BULATIN

Pelaku Prostitusi Anak Berhasil Diringkus

Pelaku Prostitusi Anak Berhasil Diringkus

Pelaku Prostitusi Anak Berhasil Diringkus

Bulatin.com – Polisi sukses membongkar praktek prostitusi anak dibawah usia di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Terbongkarnya masalah kejahatan seksual pada anak ini setelah petugas melakukan penyamaran dan sukses menangkap 2 mucikari dan satu korban yang masih duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Pelaku prostitusi itu berinisial H (41) dan E (35), mereka di tangkap di Jalan Beringin Maju, Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (17/3). Pelaku adalah suami istri yang menawarkan anak dibawah usia pada pria hidung belang di Meulaboh.
Kapolres Aceh Barat, AKBP R Robby Aria Prakasa menerangkan, berdasarkan pernyataan pelaku, mereka tawarkan anak dibawah usia pada pria hidung belang dengan kisaran harga pada Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Praktek prostitusi ini pun dilakukan dirumah pasangan suami istri itu.
” Ke dua tersangka kita amankan setelah melakukan eksploitasi seksual dengan tawarkan anak yang masih berumur 14 tahun ke pria hidung belang, ” tuturnya, Selasa (20/3).
Ke dua pelaku saat ini telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Aceh Barat untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Sedang korban telah dikembalikan pada orang tuanya. Robby menerangkan, petugas juga telah mengantongi pelaku yang lain dan saat ini tengah diburu oleh petugas.
” Data telah kita kantongi dan akan kita buru beberapa pelaku yang ikut serta bisnis prostitusi pada anak dibawah usia ini, ” tukasnya.
Exit mobile version