oleh

Pembahasan Tentang Smart City Di KTT ASEAN

Pembahasan Tentang Smart City Di KTT ASEAN

Bulatin.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi akan lakukan kunjungan ke Singapura dalam rencana mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN. KTT ini rencananya akan di gelar pada 27-28 April yang akan datang.

Selain akan mengulas gosip kerja sama keamanan siber, agen pembahasan beda yang akan keluar dalam KTT itu yaitu mengenai langkah memajukan jaringan Smart City ASEAN yang sesuai dengan fokus Indonesia saat ini.

” Dalam KTT ini, Indonesia akan mendorong kerangka ASEAN mengenai langkah memajukan jaringan Smart Cities. Seperti kita ketahui, kerangka ini sangat sesuai dengan program di Indonesia yang kita sebut ‘gerakan menuju 100 Smart City, ” kata Direktur Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN, Chandra Widya Yudha, saat menggelar jumpa pers di Kementerian Luar Negeri Jakarta Pusat, Jumat (20/4).

Chandra menjelaskan konsep dari Smart City ini sendiri yaitu mengupayakan pembangunan kota yang cerdas dan berkelanjutan untuk tingkatkan kualitas hidup masyarakat dengan bantuan teknologi.

” Lewat program ini, kami mendorong pemakaian tehnologi untuk memajukan kota. Desain kota juga dibuat sedemikian rupa supaya sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah tersebut untuk memperoleh hasil optimal untuk masyarakat. Diluar itu, diwujudkan juga tata kelola pemerintah yang efektif, transparan dan terpercaya, ” terang Chandra.

” Yang pasti, azas Smart City ini berdasarkan pada kebutuhan dan potensi serta kearifan lokal masing-masing kota, dan bagaimana pelayanan publiknya. Ini dilakukan untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah di tingkat nasional dan daerah, ” imbuhnya.

Untuk terwujudnya kerangka ini, tiap-tiap negara anggota ASEAN disuruh untuk mencalonkan dua atau tiga kotanya untuk bergabung dengan jejaring ini. Indonesia juga memilih tiga kota dalam program Smart City ini.

” Indonesia memajukan tiga kota dalam hal ini DKI Jakarta, Makassar, dan Banyuwangi. Akan tetapi setelah itu ini akan jadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi instansi penjuru untuk mengembangkan Smart City di Indonesia, ” terangnya.