Site icon BULATIN

Pemerintah Akan Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Habibie

Pemerintah Akan Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Habibie

Pemerintah Akan Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Habibie

Bulatin.com – Presiden Joko Widodo menghubungi BJ Habibie yang tengah menjalani perawatan di Munich, Jerman, Minggu sore, dengan segera lewat sambungan telepon. Dalam kontak itu, Jokowi menyanggupi keinginan Presiden Ke tiga RI itu.
Deputi Bagian Protokol, Pers serta Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam info yang diterima mengatakan, Minggu sekitaran jam 15. 30 WIB, Kepala Negara menghubungi Habibie dengan segera serta berbincang sesaat.
Habibie bercerita pada Presiden Joko Widodo tentang keadaannya saat ini.
Menurut Bey, lewat pembicaraan itu, Presiden menyanggupi keinginan Habibie yang inginkan ada tim dokter kepresidenan serta Paspampres untuk ada di Jerman waktu dikerjakan aksi medis.
” Saya telah berangkatkan (dalam proses) dari Indonesia untuk mengikuti, ” kata Presiden dalam sambungan telepon itu.
Untuk mengikuti Habibie sepanjang dilakukan aksi medis, Presiden Joko Widodo telah mengutus Prof Dr Lukman Hakim, SpPD-KKV, SpJP, Kger, seseorang spesialis jantung serta pembuluh darah dari tim dokter kepresidenan untuk pergi ke Jerman, termasuk juga anggota Paspampres juga diberangkatkan.
Bey mengatakan, pemerintah meyakinkan akan memberi pertolongan serta pelayanan terbaik untuk Habibie selama melakukan perawatan.
Presiden Joko Widodo selalu memantau perkembangan terkini sekitar keadaan kesehatan BJ Habibie yang tengah melakukan perawatan di Munich, Jerman. Presiden ke tiga Indonesia itu didiagnosis alami kebocoran pada klep jantungnya.
Lewat Menteri Luar Negeri, Presiden juga sudah menginstruksikan pada Duta Besar Republik Indonesia di Jerman untuk selalu memantau keadaan terbaru Habibie serta melaporkan segera padanya.
Diluar itu, dianya memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk memastikan kalau pemerintah dapat memberi pelayanan terbaik serta memikul semua cost perawatan Presiden Ke-3 RI itu seperti ditata dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 mengenai Hak Keuangan/Administratif Presiden serta Wakil Presiden dan Sisa Presiden serta Wakil Presiden Republik Indonesia.
” Presiden sudah memerintahkan untuk memantau serta memberi pelayanan terbaik pada Habibie, ” ucap Pratikno.
Presiden Jokowi sendiri mengharapkan supaya BJ Habibie bisa kembali melakukan aktivitas seperti yang lalu. Lewat sambungan telepon sore itu, ia dengan semua rakyat Indonesia juga sekalian mendoakan kesembuhan Habibie.
” Kita semuanya di Indonesia, semua rakyat Indonesia, mendoakan Ayah. Mudah-mudahan selekasnya sehat kembali, dapat beraktivitas serta kembali ke Indonesia, ” kata Jokowi.
Exit mobile version