Site icon BULATIN

Pemerintah Sri Lanka Memperbolehkan Wanita Membeli Minuman Beralkohol Dengan Bebas

Pemerintah Sri Lanka Memperbolehkan Wanita Membeli Minuman Beralkohol Dengan Bebas

Pemerintah Sri Lanka Memperbolehkan Wanita Membeli Minuman Beralkohol Dengan Bebas

Bulatin.com – Pemerintah Sri Lanka lakukan amandemen pada ketentuan yang di buat tahun 1955. Ketentuan itu dipandang memberlakukan diskriminasi pada wanita.

Ketentuan itu sebelumnya melarang wanita diatas umur 18 tahun beli minuman keras sendiri. Tapi saat ini ketentuan itu ditiadakan. Berarti, wanita Sri Lanka saat ini dapat bebas beli minuman keras.

Dikabarkan oleh BBC, 11 Januari 2018, amandemen UU itu diumumkan pada Rabu, 10 Januari 2018. Perubahan UU itu juga menyaratkan kalau wanita saat ini juga diizinkan bekerja ditempat yang jual alkohol.

Walau ketentuan yang di buat 60 tahun lalu itu juga tidak berlaku dengan ketat, tetapi wanita Sri Lanka menyongsong amandemen itu dengan riang. Lewat akun sosial media, mereka mengemukakan terima kasih pada pemerintah.

Walau demikian, tidak semuanya berasumsi itu yaitu perkembangan. Kelompok konservatif berasumsi keleluasaan itu juga akan buat wanita makin kecanduan alkohol.

Di Sri Lanka, sebagian besar wanita tradisionil pilih tidak meminum alkohol, karenanya dipandang bertentangan dengan budaya Sri Lanka.

Tahun 2016, Presiden Sri Lanak Maithripala Sirisene yang gencar lakukan kampanye anti-alkohol menyebutkan mengkonsumsi alkohol di kelompok wanita Sri Lanka alami penambahan cepat sepanjang satu tahun lebih terakhir.

” Kita semuanya sadar kalau penyalahgunaan narkoba serta alkohol sudah jadi gosip nasional yang menghimpit, ” katanya waktu itu.

Exit mobile version