Site icon BULATIN

Pemilu 2019 KPU Akui Kesulitan Mendata Narapidana Di Bali

Pemilu 2019 KPU Akui Kesulitan Mendata Narapidana Di Bali

Pemilu 2019 KPU Akui Kesulitan Mendata Narapidana Di Bali

Bulatin.com – Komisi Penentuan Umum (KPU) Bali mengakui kesusahan mengambil keputusan rincian pemilih penambahan (DPTb) warga binaan untuk Pemilu 2019. Masalah pentingnya karena kebanyakan narapidana tidak mempunyai kartu jati diri. Seperti di Lapas Kerobokan Denpasar, lebih dari 1.500 narapidana cuma 240 yang tercatat DPT.

“Jadi ada banyak persoalan karena kesusahan rekan-rekan Dukcapil dan Lapas dalam mengidentifikasi siapa sebenarnya orang tersebut. Sebab yang berkaitan itu umumnya tidak ada kartu jati diri. Otomotis kami tidak dapat mendaftarkan yang berkaitan pada penentuan masih,” kata Devisi Rencana Data dan Info KPU Bali I Gusti Ngurah Agus Darma Sanjaya, Rabu (16/1).

Sanjaya menuturkan, selesai penentuan DPT KPU Pusat tanggal 15 Desember 2018, pihaknya telah membuat DPTb dan DPK.

Pengaturan lagi DPTb dan DPK bermula data yang tidak valid dari warga binaan. Serta pada akhirnya tanggal 11 Januari 2019, muncul persetujuan pada KPU pusat, Bawaslu, Kemenkun HAM dan Dukcapil untuk membuat surat edaran.

“Dimana Dinas Catatan Sipil diperintah oleh Kemendagri untuk lakukan perekaman yang serentak dengan nasional dari tanggal 17 sampai 19 Januari. Fungsinya, menjadi terobosan yang baik supaya di Lapas dan Rutan itu dapat kita identifikasi,” katanya.

“Nanti kita fasilitasi yang berkaitan tercatat di DPT. Bila yang belumlah tercatat di DPT kita akan input mereka ke rincian penentuan spesial (DPK), jadi beberapa orang yang tidak ada di DPT mempunyai prasyarat untuk pilih, supaya bisa jamin warga binaan dapat tersalurkan hak pilih nya,” katanya.

Hari ini KPU Propinsi Bali, mengadakan rapat pengaturan persiapan pengaturan dan penentuan DPTb dan DPK Pemilu 2019, di Kantor KPU Propinsi Bali.

Dalam rapat tersebut, mengulas DPT beberapa warga binaan Lapas dan Rutan di semua Provinsin Bali. I Made Nesa Ada sebagai Kabid Keamanan dan Perawatan Kementrian Hukum dan Ham Propinsi Bali mengemukakan, untuk Lapas dan Rutan di Bali sekitar 11 tempat, dan ditempati sekitar 3.205 orang warga binaan.

Menurut dia, dari beberapa ribu orang tersebut masih selalu dikerjakan pendataan untuk memperoleh hak pilih pada Pilres dan Pileg di tahun 2019 yang akan datang.

“Jika isi Lapas dan Rutan saat ini 3.205 di semua Bali. Perekamnya (Pendataan) selalu setahap. Sebab di Lapas dan Rutan dinamis. Makannya, program dari Kementerian Dalam Negeri dan Kemenkum HAM bekerjasama adalah jemput bola, supaya segerah data dari Lapas dan Rutan dapat terdata dengan baik,” katanya.

Menurut Made Nesa, pendataan pada warga binaan telah dikerjakan sebelum-sebelumnya. Akan tetapi, untuk hari esok Kamis (17/1) akan dikerjakan pendataan lagi.

“Sekalinya telah dikerjakan perekaman awal mulanya. Sebab berkaitan barusan data selalu beralih. Sebab akan disuruh data yang resmi pada tanggal 22 (Januari) harusnya ada laporan itu sangat lamban,” katanya.

Exit mobile version