Pencurian Kabel Telkom Marak Terjadi Di Samarinda
Bulatin.com – Pencurian intalasi kabel udara milik PT Telkom Indonesia (Persero), marak terjadi dalam satu bulan terakhir ini. Polisi mencatat, ada 7 kali tindakan pencurian, dengan barang bukti tidak kurang 800 meter kabel Telkom. Tujuh tersangka dijebloskan ke penjara.
Meski berlainan kelompok, rata-rata pencuri kabel Telkom melakukan aksinya dengan berkelompok, menyebar di beberapa lokasi di Samarinda. Akan tetapi polisi gerak cepat, berhasil meringkus beberapa pelaku.
” Kabel Telkom yang dicuri di Samarinda ini, dikirim ke luar Kaltim. Rata-rata mereka melakukannya malam hari, dengan berkelompok, ” kata Wakil Kapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono, dalam penjelasan resmi dia di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kamis (3/5) sore.
Polresta Samarinda melansir, ada 7 Laporan Polisi (LP) yang ditangani Satuan Reskrim. Dari 7 tersangka yang di tangkap, polisi menyita tanda bukti kurang lebih 810 meter kabel hasil curian.
” Peristiwanya ada di kawasan utara Samarinda dan di Jalan Pemuda. Kabel yang dicuri itu diantaranya adalah kabel saluran telepon, ” tutur Dedi.
Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Ida Bagus Kade menambahkan, sejauh ini memang pencuri mengincar tembaga di dalam pembungkus kabel, untuk dijual.
” Mereka (beberapa penadah) ini ada di luar Kaltim. Jadi, sesudah curi kabel, dikirim ke Jawa, dan dapat uang setelah di jual, ” kata Bagus Kade.
Jenis kabel yang dicuri selain kabel udara yang terpasang antar tiang, juga kabel fibee optik. Kesemua barang bukti, sepanjang 810 meter kabel curian, diamankan di Mapolresta Samarinda. Berikut dengan senjata tajam pisau dan badik yang digunakan untuk memotong kabel.
Ditanya masalah harga jual tembaga kuningan didalam kabel, satu diantara pelaku pencurian mengakui jual dengan haega Rp 60. 000. ” Kabel sepanjang 5 meter misalnya, beratnya (tembaga) bisa 2-3 kilogram. Satu kilogram Rp 60. 000, ” kata salah seorang tersangka pencuri kabel Telkom.