oleh

Pendukung Prabowo Akan Laporkan Tabloid Indonesia Barokah Ke Bareskrim Polri

Pendukung Prabowo Akan Laporkan Tabloid Indonesia Barokah Ke Bareskrim Polri

Bulatin.com – Team Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno akan memberikan laporan Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim Polri. Perihal itu karena muatan content dalam naskahnya berisi pendapat fitnah dan berita bohong yang menyerang calon calon presiden yang didukungnya.

“Siang ini akan kita laporkan ke Bareskrim. Kita bingung tabloid ini menyebar rata di semua kabupaten. Tuturnya disebarkan melalui pos,” papar Anggota Bidang Hukum BPN Habiburakhman di lokasi Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1).

Menurut Habiburakhman, Tabloid Indonesia Barokah tidak dapat dikatakan sebagai produk jurnalistik. Lebih, tabloid tersebut tidak memberikan alamat penerbit dan percetakannya.

“Jika ini dipandang produk wartawan, ini sangat banyak pelanggaran azas norma jurnalistik. Tidak berdiri sendiri ia. Di satu bagian memojokkan Pak Prabowo, tetapi tidak ada keinginan konfirmasi dari orang yang ditulis. Yang butuh digaris bawahi, kampanye hitam itu musuh bersama dengan,” jelas ia.

Team BPN Prabowo-Sandiaga sendiri mengakui sudah memberikan laporan 20 masalah sama ke Bareskrim Polri. Salah satunya telah masuk 6 bulan lalu akan tetapi masih belumlah ada juga tersangkanya.

“Ada yang telah tiga bulan laporannya, ke Pak Prabowo (nyerang) ada yang enam bulan tetapi sampai saat ini tidak ada yang diamankan. Kita tidak tahu prosesnya di sibernya. Satu bagian ada yang baru ngetik, besoknya telah diamankan,” Habiburakhman menandaskan.