oleh

Pengunjung Wanita Rutan Depok Ketahuan Selundupkan Ponsel Di Celana Dalam

Pengunjung Wanita Rutan Depok Ketahuan Selundupkan Ponsel Di Celana Dalam

Bulatin.com – Seseorang pengunjung wanita yang akan membesuk kerabatnya di rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Depok sangat terpaksa punyai urusan dengan petugas. Wanita itu coba menyelundupkan hp di baju dalamnya.

Walau sebenarnya sesuai dengan ketetapan, semua pengunjung dilarang membawa hp ke rutan. Wanita tersebut bernama Erna.

Kepala Rutan Kelas II B Depok, Bawono Ika mengatakan, penemuan itu didapatkan petugas saat mengecek seorang wanita yang akan lakukan kunjungan pada seorang narapidana. Wanita tersebut awal mulanya telah menaruh lebih dulu ponselnya dalam baju dalamnya.

“Jadi saat petugas wanita lakukan kontrol, ditemukanlah sebuah HP yang diselipkan oleh salah satunya pengunjung di celana dalam,” tuturnya, Minggu (20/1).

Disangka hp itu akan dikasihkan pada warga binaan yang akan dijenguknya. Disangka hp akan digunakan oleh warga binaan untuk berkomunikasi dengan pihak luar dan tindakan melanggar hukum. Petugas juga pada akhirnya mengecek wanita itu dan mengambil alih hp.

“Pelaku dan warga binaan atas nama Ade Laken, narapidana masalah pencurian itu saat ini sedang kami check. Tanda bukti pun sudah kami amankan untuk proses selanjutnya,” katanya.

Penindakan yang dikerjakan oleh petugas adalah usaha untuk menahan beberapa hal negatif yang ke arah pada tindakan pidana. Contohnya, pengendalian narkoba.

Pihaknya juga selalu lakukan pengamanan pada semua pengunjung yang masuk dengan menyertakan unsur TNI ataupun Polri. Setelah itu, untuk pelaku akan dikenakan sangsi tegas berbentuk penetapan waktu besuk saat beberapa bulan.

“Ini adalah salah satunya bentuk riil kami dalam memberi service dan perasaan aman pada masyarakat,” tuturnya.