oleh

Penipuan Berkedok Perumahan Syariah di Maja Banten

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali membongkar penipuan rumah berkedok pengembang syariah. Nama perusahaan pengembang tersebut adalah Amanah City Islamic Superblock.

Untuk mengiming-imingi korban, para pelaku menjanjikan rumah dengan harga murah, tanpa BI checking, tanpa denda, dan cicilan ringan. Selain itu, mereka juga menjanjikan perumahan dengan konsep syariah dan Islami.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan jumlah korban penipuan yang sampai saat ini melapor ada 3.680 orang. Adapun total kerugian para korban sampai saat ini adalah Rp 40 miliar. “Tersangka saat ini ada empat, kami masih mengejar yang lainnya,” ujar Gatot, seperti dilansir Tempo.co, Senin (16/12/2019).

Salah satu korban, Rekimah Cindra Rusni, mengaku orang yang menawarkan kepadanya perumahan tersebut adalah seorang tokoh agama bernama Ustad Cepi. Ia mengaku Cepi aktif menawarkan rumah tersebut di grup pengajian.

“Kami percaya karena yang jual itu ustad, dia pakai ayat-ayat waktu menawarkan itu,” kata Rekimah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Dalam ceramahnya, kata Rekimah, Cepi mengingatkan soal dosa riba jika membeli rumah dengan sistem cicil ke perbankan. Selain itu, Cepi juga menjanjikan konsep perumahan yang akan dibangun di Maja, Banten, akan sesuai syariah.

“Misal nanti di apartemennya ada kolam renang yang akan dipisah antara laki-laki dan perempuan,” ujar Rekimah.

Atas semua penawaran dan janji tersebut, Rekimah setuju untuk membeli tiga unit sekaligus, yakni dua rumah tapak satu apartemen. Total ia telah membayar sebanyak Rp 99 juta kepada pengembang.