Site icon BULATIN

Penipuan Bisa Loloskan Seleksi Polri Kembali Terjadi

Penipuan Bisa Loloskan Seleksi Polri Kembali Terjadi

Penipuan Bisa Loloskan Seleksi Polri Kembali Terjadi

Bulatin.com – Proses seleksi penerimaan anggota Polri masih saja dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab. Seorang wanita bernama Fargie J Mandagi (44) ditangkap setelah menipu dua calon anggota Polri hingga Rp 1 miliar.

Kapolda Maluku Irjen Pol Andap Budhi Revianto menyebutkan, tersangka mengakui mampu meluluskan keluarga korban jadi anggota Polri dengan imbalan uang. Tersangka juga membantu mengurus dokumen korban untuk seleksi calon anggota Polri.

” Korban tidak berdomisili di Ambon. Tersangka meyakinkan korban lewat kerabatnya yang tinggal di Ambon, ” tutur Andap melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (2/5).

Berdasarkan pengakuan tersangka, dia baru pertama kali melakukan penipuan dengan modus meluluskan peserta seleksi anggota Polri. Tersangka juga mengaku hanya menipu dua orang korban dengan total kerugian menjangkau Rp 1 miliar.
Seorang korban di ketahui sudah mengirim uang Rp 650 juta pada tersangka. Sementara satu korban yang lain mengirim Rp 350 juta.

Andap berharap, peristiwa serupa tidak terjadi lagi di proses seleksi calon anggota Polri berikutnya. ” Janganlah percaya pihak manapun juga, karena masuk polisi gratis tanpa biaya apapun, ” tegas dia.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat menjelaskan, penyidik masih mendalami masalah penipuan itu. Penyidik tidak hanya mengejar pengakuan tersangka.

” Masih tetap didalami kemungkinan keterlibatan orang lain. Sementara tersangka mengakui bekerja sendiri dan baru lakukan sekali ini, ” kata Roem.

Roem juga meminta siapapun yang merasa menjadi korban penipuan atau pemerasan terkait proses seleksi ini agar melapor ke polisi. Sebab, proses seleksi calon anggota Polri tidak dipungut biaya alias gratis.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa buku tabungan dan kartu ATM milik tersangka, dua ponsel, serta sejumlah dokumen data diri lainnya. Kasus tersebut ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.

Exit mobile version