Site icon BULATIN

Penyakit Jantung Bisa Dipicu Akibat Kurangnya Konsumsi Garam

Penyakit Jantung Bisa Dipicu Akibat Kurangnya Konsumsi Garam

Penyakit Jantung Bisa Dipicu Akibat Kurangnya Konsumsi Garam

Bulatin.com – Selama ini banyak yang menganggap bahwa makanan yang tinggi kadar garam berbahaya bagi tubuh. Tapi bukan hanya yang tinggi kadar garam, kurang konsumsi garam juga dinilai sama bahayanya. Menurut sebuah penelitian, keduanya berkontribusi terhadap masalah kesehatan jantung.

Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal The Lancet baru-baru ini, yang mengikuti pola makan 95.767 koresponden di 18 negara, menemukan bahwa mengonsumsi 7,5 gram dan 12,5 gram garam (setara dengan 2 gram hingga 5 gram natrium) sehari membuat sedikit perbedaan.

Para ahli mengklaim bahwa konsumsi garam yang sangat rendah, di bawah 5 gram, membuat orang dalam penelitian tersebut memiliki risiko penyakit kardiovaskular yang lebih besar.

“Studi kami menambah bukti yang berkembang bahwa natrium memiliki peran menguntungkan dalam kesehatan kardiovaskular, tetapi berpotensi lebih berbahaya ketika asupan sangat tinggi atau sangat rendah,” kata Profesor Andrew Mente, ahli kesehatan dari Universitas McMaster, Kanada.

Selama ini, makanan yang sangat asin dikaitkan dengan tekanan darah tinggi dan penyakit stroke. Ini terlihat jelas pada masyarakat dengan tingkat konsumsi garam yang tinggi, di atas 12,5 gram garam per hari, seperti di Cina di mana kecap digunakan secara luas.

Hingga saat ini, masih belum ada negara yang berhasil membawa asupan rata-rata orang dewasa di bawah ambang batas 5 gram per hari yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Meski asupan natrium yang rendah tidak mengurangi tekanan darah, itu juga mungkin memiliki efek lain, termasuk peningkatan hormon tertentu yang terkait dengan risiko kematian dan penyakit kardiovaskular,” kata Profesor Mente.

Meski begitu, ahli kesehatan lain menganggap bahwa penelitian ini mengundang kontroversi. Sehingga masih menjadi perdebatan di kalangan mereka.

Exit mobile version