Site icon BULATIN

Penyebar Berita Tak Benar Tsunami Selat Sunda Masih Diberi Ampun

Penyebar Berita Tak Benar Tsunami Selat Sunda Masih Diberi Ampun

Penyebar Berita Tak Benar Tsunami Selat Sunda Masih Diberi Ampun

Bulatin.com Bencana tsunami Selat Sunda diwarnai sejumlah berita bohong atau hoax di sosial media. Polri
melalui tim sibernya langsung kerjakan patroli dan mengaku telah sukses mengidentifikasi
akun-akun penebar hoax.

“Telah ada sejumlah akun yang di-profiling dan sudah diidentifikasi pelakunya,” tutur Kepala
Biro Penerangan Penduduk Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Desember 2018.

Walau demikian, polisi belum menangkap pelaku penyebaran hoax bencana tsunami Selat Sunda.
Kepolisian dalam perkara ini, kata Dedi, mengedepankan usaha persuasif yaitu dengan memberi
literasi digital pada masyarakat.

Akan tetapi bila upaya persuasif itu tidak mempan, polisi akan melakukan penegakan hukum.
“Literasi digital dikasihkan supaya masyarakat tidak menyebarkan hoax. Tetapi jika masih
sebarkan hoax buat kegaduhan di media, kita bisa lakukan gakkum (penegakan hukum) pada orang
yang memiliki akun itu,” tuturnya.

Selain itu, polisi juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk men-take down akun-akun penyebar hoax. Diharapkan,
usaha itu dapat menekan penyebaran hoax di media sosial.

“Kelak akan melakukan take down maupun blokir terhadap akun-akun yang sebarkan berita hoax,”
kata Dedi.

Tsunami yang menerjang wilayah Banten dan Lampung Selatan pada Sabtu, 22 Desember 2018,
menewaskan setidaknya 430 orang, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB), Rabu, 26 Desember 2018. Adapun korban luka berjumlah 1.495 orang.

BNPB menyebut sekitar 159 orang dinyatakan masih hilang. Kemudian, 21.991 jiwa mengungsi di
posko.

Exit mobile version