oleh

Perakit Senjata Tertembak Senjatanya Sendiri Saat Mabuk

Perakit Senjata Tertembak Senjatanya Sendiri Saat Mabuk

Bulatin.com – Apes sekali Ade Perolehan Muslim (29). Selesai pesta miras, kakinya justru tertembak peluru dari senjata api rakitannya sendiri.

Momen itu berlangsung pada 31 Desember lalu. “Nyatanya korban tertembak oleh senjatanya sendiri, saat itu, korban bersama dengan rekan-rekannya selesai pesta miras. Ia tidak sadarkan diri, dan bangun telah di RS,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Senin (7/1).

Bermula dari peristiwa itu juga, polisi pada akhirnya mengendus usaha senjata api rakitan yang saat ini diurus Ade. Awal mulanya, kepolisian mendapatkan telephone dari RS Sari Asih Ciledug.

Sesudah dijelajahi oleh petugas piket, polisi merasakan keganjilan hasil dari olah TKP. Tersingkap jika senjata api yang melukai Ade type dor clock.

“Ia merakit senjatanya sendiri, dengan belajar dari internet,” tuturnya.

Ade pun dapat merakit peluru sendiri. Bahan bakunya ia temukan dari lapak jual beli online.

“Jika umumnya kami temui cuma senpi rakitan, pelaku ini pun menciptakan sendiri pelurunya. Sesaat ini pelaku mengaku membuat senpi untuk gagah-gagahan dan jagalah diri,” katanya.

Ade mengakui iseng membuat senpi di dalam rumah indekosnya. Senjata tersebut, dibuatnya dengan otodidak dengan lihat panduan dari internet.

“Belajar sendiri dari internet. Bukan buat jualan. Hanya iseng saja, buat jagalah diri,” katanya.

Karena tindakannya, pria tamatan SMA ini diancam dengan Undang-undang Darurat Nomer 12 tahun 1951 dengan intimidasi pidana penjara optimal 20 tahun.