oleh

Polda Jabar Menelusuri Asal Usul Tabloid Indonesia Barokah

Polda Jabar Menelusuri Asal Usul Tabloid Indonesia Barokah

Bulatin.com – Polda Jawa barat akan menyelidik Tabloid Indonesia Barokah yang berisi berita tendensius pada salah satunya peserta Pemilihan presiden 2019. Sesaat itu, Badan Pengawas Pemilu pilih menyerahkan content ini pada Dewan Wartawan, karena ada beberapa tabloid sama yang tersebar di Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengakui sedang menyelidik asal mula produksi tabloid tersebut. “Ya ini saat ini sedang disatukan, kita dalam step penyidikan asal muasal dari tempat mana, kita susuri itu dahulu,” katanya singkat saat didapati di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (25/1).

Dari laporan yang diterimanya, ia menyatakan jika tabloid itu telah menyebar di beberapa daerah. Akan tetapi, Kapolda memandang penyebarannya tidak terlalu masif. “Saya duga tidak terlalu masif,” kata Agung.

Dalam penyelidikannya, pihak kepolisian akan bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa barat. Pasalnya, ada pendapat isi dari pemberitaannya berisi unsur black campaign.

“Utamanya kita selidiki, pengaturan dengan Bawaslu. Kelak kan Bawaslu yang memandang apa masuk pelanggaran atau bagaimana,” kata Kabid Humas Polda Jawa barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan.

Sesaat itu, berdasar pada hasil investigasi sesaat, Bawaslu Jawa Barat temukan beberapa tabloid sama dengan Indonesia Karunia. Yaitu, berjudul Pesantren Kita, Alat Umat dan Kaffah.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa barat Zacky Hilmi mengatakan Tabloid Indonesia Barokah sudah menyebar di 21 daerah di Jawa Barat, rata-rata penyebarannya di pesantren dan masjid. Sesaat dua tabloid lainnya pertama-tama diketemukan di daerah Bogor.

“Semenjak awal diketemukan tanggal 18 (Januari 2019) sampai paling akhir ini, telah tersebar di 21 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Tersebar di 4.282 titik terpenting di Masjid dan Pesantren. Dari 21 Kabupaten dan Kota, telah tersebar 13.110 eksemplar,” katanya di Kantor Bawaslu Jawa barat, Jalan Turangga, Kota Bandung, Jumat (25/1/2019).

Bawaslu juga lakukan pencarian pada alamat kantor redaksi tabloid itu di Bekasi. Akan tetapi bukti di lapangan, tidak ada kegiatan di alamat yang tercantum dalam tabloid tersebut.

“Investigasi jika alamat yang tercantum itu tidak diketemukan kantor redaksi. Cuma jalan dan tidak ada kegiatan perkantoran berkaitan tabloid tersebut. Ini pula hasil konfirmasi ke pihak RT dan RW,” tuturnya.

Komisioner Bawaslu bidang jalinan masyarakat dan antar instansi Loli Suhenti memberikan berdasar pada analisis, materi di tabloid tersebut tidak memiliki kandungan unsur pelanggaran pemilu. Pihaknya menyerahkan tindak lanjut tersebut ke dewan wartawan.

“Untuk materinya tidak ada unsur melanggar ketetapan seperti ditata dalam undang-undang pemilu,” kata Loli.

Ketua Bawaslu Jawa barat, Abdullah memberikan jika tabloid Alat Umat dan Kaffah content yang di tawarkan berlainan dengan Tabloid Indonesia Barokah. ” Sama-sama bertentangan dalamnya,” katanya.

Walau begitu, dia mengamini peryataan Loli yang menyebutkan jika untuk memandang ada atau tidaknya pelanggaran, pihaknya akan bekerjasama dengan dewan wartawan. Dari pencarian yang didapatkan Bawaslu, untuk tabloid Kaffah dan Alat Umat menyebar di Bogor sedangkan Pesantren Kita dan Kaffah menyebar di Sukabumi.

“Jika dihubungkan dengan materi kabar berita mesti dinilai berdasar pada peraturan dan norma jurnalistik, yang dalam soal ini UU no 40 th 1999 mengenai wartawan dan ketetapan dewan wartawan no 6 tahun 2008 ttg pengesahan surat ketetapan dewan wartawan mengenai kaidah jurnalistik,” ujarnya.