Site icon BULATIN

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minyak Mentah

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minyak Mentah

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minyak Mentah

Bulatin.com – Polisi mengambil alih 13 ton atau setara 13. 000 liter minyak mentah di jalan lintasa Peureulak-Lokop, di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, yang akan diseludupkan ke Sumatera Utara. Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Erwin menyebutkan, polisi juga menahan tujuh tersangka.

Ia menerangkan, dua tersangka yaitu Ra (24) dan Mu (30), warga Kecamatan Peureulak, di tangkap saat akan menyelundupkan 3. 000 liter minyak mentah dengan memakai mobil pick-up L-300 BL 8421 DF dari Ranto Peureulak ke Tanjung Pura, Sumatera Utara, Selasa (1/5) sekitar jam 01. 00 WIB.

Setelah itu, polisi meringkus Ed (30), warga Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Timur, lalu La (26), warga Idi Tunong, Aceh Timur dan temannya Ia (17), warga Aceh Utara, kemudian Sa (22), dan temannya Mu (25), warga Kecamatan Ranto Peureulak.

Menurut Erwin, awalannya petugas menangkap mobil Colt BK 9662 ND bermuatan 19 drum minyak mentah, Selasa (1/5) sekitar jam 17 : 00 WIB. Penangkapan selanjutnya terhadap mobil Pic-Up Grand Max BL 8414 DF bermuatan 6 drum minyak mentah, Rabu (2/5) sekira jam 05 : 00 WIB, di Simpang Kampung Besar, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

Kemudian petugas juga menangkap mobil pikap L-300 BL 8155 KF berisi 11 drum dan dua jeriken minyak mentah.

” Sopir dan kernet keempat mobil barang bermuatan 13. 000 liter minyak mentah, tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah, hingga para tersangka dan tanda bukti kita amankan, ” tuturnya, seperti ditulis Antara, Jumat (4/5).

Disebutkan, pihaknya akan terus menangkap siapa saja yang melakukan tindakan melawan hukum, karena hukum tidak pandang bulu.

” Kita berharap masyarakat sadar pada bahaya lakukan penyulingan secara tradisional, terlebih baru-baru ini salah satu sumur yang disuling masyarakat meledak sampai menyebabkan korban jiwa mencapai 22 orang dan 36 yang lain alami luka kritis, ” tuturnya.

Exit mobile version