Site icon BULATIN

Polisi Berhasil Menangkap Agen TKI Ilegal

Polisi Berhasil Menangkap Agen TKI Ilegal

Polisi Berhasil Menangkap Agen TKI Ilegal

Bulatin.com Satuan Reskrim Polres Dumai membuka calo Tenaga Kerja Indonesia secara ilegal. Dua orang pelaku diamankan Jonandi (35) dan Dodi (41) dengan tanda bukti 71 paspor dan uang tunai Rp 19 juta.

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan , calon TKI yang akan pergi bekerja ke Malaysia semestinya melalu i jasa Perusahaan Peletakan Pekerja Migran Indonesia yang resmi . Akan tetapi, calo itu lakukan tipu daya pada TKI untuk pergi dengan ilegal.

” Ke-2 pelaku akan memberangkatkan 17 orang TKI tanpa melalu i jasa SIP3MI. Jadi ini seperti sindikat pelaku pengiriman TKI dengan ilegal. Dugaannya, lakukan tindak pidan a imigrasi, ” tuturnya pada merdeka. com, Jumat (3/8).

Ke-2 pelaku ditangkap saat berada di loket travel Kerinci Permata, di Jalan Kelakap Tujuh Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Riau. Di tempat itu juga ditangkap 17 orang TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Tersangka Jonandi merupakan seorang calo yang bertempat di Jalan Ratu Sima Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat. Sedan gkan temannya Dodi warga Jalan Jawa, Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan.

” Terungkapnya sindikat calo TKI ilegal itu berawal saat petugas Reskrim mendapatkan info jika di TKP ada calon TKI yang akan pergi bekerja ke Malaysia tanpa melalu i jasa SIP3MI, ” tuturnya.

Dari info tersebut , polisi mendatangi loket travel tersebut . Saat datang di tempat, polisi lihat 17 orang calon TKI dalam suatu ruangan. Waktu di tanya, beberapa calon TKI mengakui belum mempunyai paspor kerena masih dalam pengurusan.

” Dua pelaku juga ada di loket tersebut dan secara langsung kita tangkap. Lalu petugas mengeledah loket itu dan menemukan 71 paspor, yang diduga akan digunakan TKI yang belum mempunyai paspor. Serta uang tunai Rp 19 juta, dari pembayaran para calon TKI di kamar pelaku , ” tutur Restika.

Sesudah memeriksa dan mengeledah loket travel keberangkatan TKI ilegal itu , polisi membawa ke-2 pelaku dan 17 orang calon TKI tersebut ke Mapolres Dumai.

” Kita juga mendalami sindikat calo TKI ilegal ini , siapa-siapa saja yang ikut serta sedan g kita selidiki. Untuk dua pelaku ini , sudah kita tahan, ” tegas Restika.

Exit mobile version