oleh

Polisi Berhasil Menangkap Segerombolan Pencuri Di Tanjung Redeb

Polisi Berhasil Menangkap Segerombolan Pencuri Di Tanjung Redeb

Bulatin.com – Polisi tangkap 6 tersangka pelaku pencurian ruko dan rumah, di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur. Lima di antaranya, anak dibawah umur sebutan lain ABG. Uang Rp 19, 6 juta yang dicuri, habis buat foya-foya.

Ke enam pelaku diamankan Senin (30/7) siang tempo hari, di beberapa tempat di Tanjung Redeb. Tindakan pencurian itu sendiri, berlangsung Sabtu (14/7) dini hari, sekira pukul 04. 00 WITA. Beberapa pelaku , membobol toko pintu toko, dan masuk ke rumah warga, melalu i jendela yang tidak terkunci.

Beberapa pelaku , menggondol uang tunai Rp 19, 6 juta dari toko, dan juga beberapa barang bernilai yang lain didalam rumah, di lokasi Jalan Cempaka, di Tanjung Redeb.

Beberapa pelaku lalu berbagi hasil curian, di lokasi Jalan AKB Sanipah, di Tanjung Redeb. Penyelidikan kepolisian kurang lebih 2 minggu, berbuah hasil.

” Jadi memang penyelidikan kita ke arah pada 6 pelaku , dimana 5 salah satunya masih dibawah usia, ” kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Andika Dharma Sena, di konfirmasi merdeka. com, Selasa (31/7).

Belakan gan, uang belasan juta yang disikat beberapa pelaku , habis digunakan untuk berfoya-foya. ” Benar. Uang Rp 19, 6 juta habis foya-foya. Yang namanya anak dibawah usia, ya buat berbelanja, buat beli handphone, buat (macam) motor. Ya, buat senang-senang, ” tutur Andika.

Dari keenamnya, polisi menyita barang bukti diantaranya telepon selular yang dibeli dari uang hasil curian, peralatan macam motor, motor, sampai makan an yang turut dijarah beberapa pelaku .

” Iya, keenamnya kita tentukan terduga, kita terapkan pasal 363 tentang pencurian diserta i pemberatan. Walau ancaman 7 tahun penjarara, berkaitan pelaku dibawah umur, kita upayakan diversi (penyelesaian kasus diluar pengadilan), ” katanya.