oleh

Polisi Berhasil Mengamankan Perampok Minimarket Bersenjata Api Di Jakarta

Polisi Berhasil Mengamankan Perampok Minimarket Bersenjata Api Di Jakarta

Bulatin.com – Dua pelaku perampok bersenjata api berini sial AB dan DN dibekuk deretan Resmob Polda Metro Jaya. Dua pelaku itu disangka lakukan perampokan suatu mini market Alfamart Benhil III, di Jalan Penjernihan II, No 12C, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/7) sekitar pukul 08. 05 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan , karena peristiwa tersebut , mini market alami kerugian sampai juta-an Rupiah.

” Dua pelaku tersebut diamankan pada Rabu (8/8) tempo hari oleh Subdit Resmob. Ada yang diamankan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Kemanggisan, Jakarta Barat, ” tuturnya di Jakarta, Kamis (9/8).

Dia menuturkan, peristiwa bermula saat korban yaitu Haryana dan Redi Pradika bekerja menjadi kasir dalam suatu mini market. Tidak diduga didatangi oleh dua pelaku tersebut .

” Tidak diduga hadir dua orang pelaku tidak diketahui lewat cara menodongkan korek api mirip bentuk senjata api dan pisau lipat mengarah korban. Lalu beberapa pelaku ambil beberapa barang punya kasir dan uang di laci kasir, ” katanya.

Sesudah lakukan perampokan di Tanah Abang, pelaku kembali lakukan perampokan di Alfamart Jalan Tanjung duren Raya Nomer 6, Tanjung Duren Utara, Jakarta Barat.
” Dari tangan beberapa pelaku , polisi berhasil mengambil alih beberapa tanda bukti seperti satu pucuk korek api mirip senjata api, satu pisau lipat warna abu-abu, satu penutup muka, dua unit handphone, uang tunai Rp 100 ribu, satu unit motor, dan yang lain, ” pungkas Argo.

Beberapa pelaku tersebut akan dijaring Pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman optimal 12 tahun penjara.