Site icon BULATIN

Polisi Berhasil Menggagalkan Penyelundupan TKI Ke Malaysia

Polisi Berhasil Menggagalkan Penyelundupan TKI Ke Malaysia

Polisi Berhasil Menggagalkan Penyelundupan TKI Ke Malaysia

Bulatin.com – Kepolisian Resor Nunukan, Kaltara mengungkap upaya penyelundupan puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang akan pergi bekerja di Negeri Sabah, Malaysia pada Sabtu (7/7). Mereka disangka kuat akan pergi bekerja di Negeri Sabah melalu i Pelabuhan Pasar Yamaker Kelurahan Nunukan Barat Kabupaten Nunukan.

Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi mengatakan , sesudah dilakukan interogasi pada WNI tersebut ternyata benar akan pergi kerja di negeri jiran Malaysia melalu i jasa calo tanpa ada menggunakan dokumen sah seperti paspor.

Seperti dilansir dari Antara, jumlah WNI yang diamankan tersebut sebanyak 14 orang masing-masing lima laki-laki dewasa, lima perempuan dewasa, tiga anak perempuan dan satu anak laki-laki.

Tidak hanya menangkap 14 calon TKI tersebut , aparat kepolisian setempat juga mengamankan dua calo akan tetapi yang diperiksa hanya salah seorang atas nama Masni (27) beralamat di Jalan Cik Ditiro RT 18 Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan.
Aparat kepolisian masih menduga ulah calo tersebut dengan memberangkatkan TKI ilegal dengan perahu bermesin dengan biaya sebesar Rp 600. 000 per orang.

Biaya yang dibebankan kepada TKI Ilegal ini akan dibayar lunas kepada calo tersebut setelah tiba di tempat tujuan di Negeri Sabah. Hanya saja, pelaku (Masni) belum juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jatanras Polres Nunukan.
” Barang bukti dan pelaku telah diamankan diamankan di Mapolres Nunukan, ” tutup Karyadi.

Exit mobile version