Site icon BULATIN

Polisi Bongkar Pabrik Jamu Palsu

Polisi Bongkar Pabrik Jamu Palsu

Bulatin.com – Petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah berhasil membuka pabrik pembuatan jamu palsu di Kroya.
“Terungkapnya masalah ini bermula dari info masyarakat yang menyebutkan ada praktek jual beli jamu serta obat-obatan tanpa ada izin edar maupun izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) di lokasi Kroya, ” kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto di Cilacap, Rabu sore (17/1).
Oleh karenanya, kata dia, anggota Satreskrim Polres Cilacap selekasnya lakukan penyelidikan yang ditindaklanjuti dengan penggerebekan satu gudang milik AS (40), warga Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Cilacap.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengambil alih beberapa ribu plastik pembungkus jamu, 12 karung bahan baku jamu ylberupa tepung kunyit, jutaan kapsul kosong untuk jamu, 1 kilogram paracetamol, dua karung kopi mentah, 2 kilogram obat perangsang, ribuan kapsul siap kemas, 60 dus jamu siap edar, alat timbang, serta tiga unit alat pengemas jamu.
Diluar itu, petugas juga mengecek sedikitnya enam orang pekerja yang ikut serta dalam praktek pembuatan jamu mengandung bahan kimia obat ilegal itu dan menetapkan AS jadi tersangka.
Exit mobile version