oleh

Polisi Menembak Mati Kasto Yang Menjadi Buronan

Polisi Menembak Mati Kasto Yang Menjadi Buronan

Bulatin.com – Subdit III Jatanras Polda Lampung menangkap buronan paling di cari Polda Lampung serta deretan. Kasto Riyono (55 tahun) dengan kata lain Ujang Kasto. Buronan yang membunuh dua orang polisi.

Tersangka yang disebut gembong perampokan itu rubuh sesudah ikut serta baku tembak dengan polisi yang bakal meringkusnya di Desa Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Sabtu awal hari, 14 April 2018.

Wadir Krimum Polda Lampung AKBP Adrian Indra Nurinta menyebutkan, tersangka adalah DPO Polda Lampung. Tersangka telah beberapa puluh kali lakukan tindakan pencurian serta perampokan. Dia di kenal karna aksinya sampai lintas propinsi.

“Pelaku yaitu residivis serta paling di cari oleh Polda Lampung, dia adalah kelompok Wagino, tindakan kejahatannya banyak, dalam aksinya pelaku sempat menembak mati AKP Wiyono yang disebut Kapolsek Blambanganumpu, Polres Waykanan pada tahun 2009, serta Aiptu Siregar anggota Polsek Sidoarjo, Polres Tanggamus yang sekarang ini ke dua nama itu diabadikan dalam lingkungan Polda Lampung jadi Graha Wiyono Siregar, ” katanya Sabtu, 14 April 2018, di ruangan Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Ardian memberikan, nama ke dua polisi itu diabadikan jadi nama satu gedung di polda Lampung yaitu Graha Wiyono Siregar. Ardian juga menyebutkan, telah lama mencari pelaku yang menembak mati dua anggota polisi itu.

” Tersangka ini telah lama saya mencari, mulai sejak saya jadi Kasat Reskrim Polresta Tulangbawang, Polresta Bandarlampung serta Kasubdit Jatanras Polda Lampung, baru ini tertangkap, ” kata alumnus Akpol 1995 ini.

Disamping itu, Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP Ruly Andi Yulianto memberikan, penangkapan pada tersangka berlangsung pada dinihari sekitaran jam 02. 30 WIB. Ia menjelaskan, pelaku pernah menarik senjata laras panjang punya anggota waktu juga akan dikerjakan penangkapan.

“Ujang itu lakukan perlawanan aktif sama petugas, dia rebut senjata petugas, pada akhirnya berlangsung perkelahian, serta petugas sukses menangkap. Pertama dia terkena dibagian paha kanan serta sangat terpaksa dikerjakan penindakan tegas terarah, peluru tentang dada samping kiri tersangka, ” katanya.

Dari hasil penangkapan itu petugas Polda Lampung sukses mengamankan tanda bukti satu unit mobil truk serta satu unit mobil Xenia, tiga unit hp, dan satu pucuk senjata api FN dengan tiga proyektil peluru.