oleh

Polisi Periksa Bendahara PSSI Terkait Kasus Pengaturan Skor

Polisi Periksa Bendahara PSSI Terkait Kasus Pengaturan Skor

Bulatin.com – Bendahara PSSI, Berlington Siahaan penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminil Umum Polda Metro Jaya. Kehadirannya sekitar pukul 11.30 untuk menjalankan kontrol menjadi saksi masalah pendapat penyusunan score dalam arena Liga 2 dan Liga 3 2018.

“Ya agenda hari ini (kontrol). Hadir bersama dengan pengacara dari Biro Hukum PSSI,” kata Ketua Team Alat Satgas Anti Mafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. pada merdeka.com, Senin (14/1).

Awal mulanya didapati, Berlington semestinya melakukan kontrol pada Selasa (8/1) lalu. Akan tetapi, melalui kuasa hukum Berlington meminta diundur dicheck karena tengah pergi ke luar negeri.

Sejauh ini polisi sudah mengambil keputusan empat orang sudah diputuskan menjadi terduga dalam masalah penyusunan score mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal. Dari masalah ini juga, muncul satu nama yaitu Vigit Waluyo yang disangka menjadi otak penyusunan score.

Beberapa pelaku dijaring dengan pendapat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang seperti disebut dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 mengenai Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomer 8 Tahun 2010 mengenai TPPU.