Site icon BULATIN

Polisi Periksa Rocky Gerung Hari Ini Soal Kitab Suci Fiksi

Polisi Periksa Rocky Gerung Hari Ini Soal Kitab Suci Fiksi

Polisi Periksa Rocky Gerung Hari Ini Soal Kitab Suci Fiksi

Bulatin.com – Pengamat politik Rocky Gerung hari ini, Jumat (1/1), diyakinkan akan penuhi penyidik Polda Metro Jaya berkaitan masalah pendapat penistaan agama. Dimana saat itu dirinya melemparkan pengakuan yang menyebutkan ‘Kitab Suci Ialah Fiksi’.

“Jadi. Jadi (hadir ke Polda),” tutur kuasa hukum Rocky, Haris Azhar saat di konfirmasi.

Kata Haris, client-nya akan penuhi panggilan penyidik sekitar pukul 15.00 WIB. “Kelak jam tiga ya, tidak ada (persiapan),” tuturnya.

Awal mulanya, Pengamat Politik Rocky Gerung tidak penuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan klarifikasi pengakuan kitab suci adalah fiksi. Ia minta perubahan hari agenda kontrol.

“Kontrol besok, kita meminta reschedule,” papar kuasa hukum Rocky, Haris Azhar saat di konfirmasi, Kamis (31/1/2019).

Rocky di panggil atas laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibikin oleh Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018.

Laporan Jack di terima dengan nomer LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018, dimana Rocky Gerung diduga melanggar Pasal 156a KUHP.

Tidak hanya itu, Rocky dilaporkan atas dakwaan yang sama oleh Permadi Aria alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomer polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018.

Exit mobile version