Polisi Sebut Bali Menjadi Tempat Kabur Favorit Buronan Internasional
Bulatin.com – Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarsono mengemukakan Bali menjadi tujuan wisata internasional memang sering sekali jadi tempat buronan internasional.
“Di Bali masalah seperti ini memang cukuplah banyak. Sebab pelarian-pelarian pelaku kejahatan di luar negeri itu akan melarikan diri ke beberapa negara yang akan jadi obyek wisata,” katanya di Mapolda Bali, Rabu (12/12).
Menurut Sugeng, fakta Bali jadi tempat beberapa buronan pelaku kejahatan luar negeri, karena supaya susah terdeteksi oleh interpol.
“Harapannya mereka (buronan) tidak terkontrol saat lari ke beberapa negara tujuan wisata asing. Sebab kita kenali Bali menjadi tujuan wisata internasional dan banyak juga masalah yang kita papar disini dan kita kembalikan ke negaranya,” katanya.
AKBP Sugeng ikut mengutarakan, data red notice dari beberapa negara yang minta red notice warga negaranya yang buron. Pada tahun 2017, ada sekitar 12 red notice yang disuruh beberapa negara yang buronannya berada di Bali. Akan tetapi 4 salah satunya telah diektradisi dan 8 buronan yang lain telah di deportasi.
Setelah itu, di tahun 2018 pihak Polda Bali mengatasi sekitar 10 red notice, satu Masyarakat Negara Asing (WNA) telah di ektradisi dan bekasnya 9 WNA masih proses.
Sesaat, untuk negara yang telah terdaftar minta red notice pada tahun 2017. Negara Perancis ada 2 orang, Australia 1 orang, Rusia 1 orang, Belarus 1 orang, Cina 2 orang, Jepang 1 orang, India 2 orang, Filipina 1 orang dan Malaysia 1 orang.
Lalu, di tahun 2018 sekitar 10 orang, Negara Romania 1 orang, Cina 1 orang, Taiwan 1 orang, Rusia 2 orang, Amerika 1 orang, Spanyol 1 orang, Korea 1 orang, Lebanon 1 orang, dan Ceko 1 orang.
“Rata-rata mereka kejahatan penipuan. Tapi, ada pula yang pelecehan seksual, hacker dan penculikan. Mereka ini, berpura-pura berwisata dan tentu mencari beberapa negara yang jadi tujuan wisata internasional, agar harapannya tidak terdeteksi,” tutur Sugeng.