Site icon BULATIN

Polisi Sukses Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Lapas

Polisi Sukses Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Lapas

Bulatin.com – Deretan Polsek Lokasi Laut Gilimanuk menangkap seseorang kurir ganja yang didapati membawa 15 paket besar dengan berat 12 kilogram netto. Gagasannya paket ganja itu akan diserahkan pada seseorang pengedar di Canggu, Badung Bali.
Polisi mengira, pengiriman belasan paket ganja ini dikendalikan dari dalam Instansi Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan. Info yang berhasil dikumpulkan mengatakan, penangkapan kurir ganja ini berlangsung Rabu, 28 Februari 2018, sekitaran jam 15. 00 Wita di pos dua atau pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk.
Waktu itu, anggota Polsek Lokasi Laut Gilimanuk melakukan aktivitas rutin mengecek tiap-tiap kendaraan serta orang yang akan masuk Bali. Salah satunya yang diperiksa Erik Iswanto (29), yang mengendarai motor P 2640 YI dengan membawa kardus yang dibungkus karung warna putih.
” Dari hasil kontrol, nyatanya karung putih itu berisikan batang serta daun kering yang disangka ganja, ” ucap, Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo, didampingi Ketua BNK Jembrana I Made Kembang Hartawan, Selasa (6/3).
Belasan paket ganja yang dibawa dari Banyuwangi itu, akan di kirim ke Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Petugas lalu menggiring Erik untuk tunjukkan maksud pengiriman barang hingga diamankan Diki Sanjaya (37), jadi penerima barang.
” Dari hasil pemeriksaan pada Diki, sukses diketemukan tiga paket ganja yang disimpan dalam tasnya, ” tambah Priyo.
Dia memberikan, dari hasil penyelidikan disangka pengendali ganja itu dari jaringan Lapas Kerobokan. Pengendali menghubungi kurirnya untuk membawa paket ganja itu dengan gaji Rp 1 juta, untuk sekali pengiriman.
” Tersangka Erik, telah 3x kirim ganja, pertama serta ke dua sejumlah 3 paket dengan nilai tiap-tiap paket besar seharga Rp 7, 5 juta. Pengiriman ke tiga kalinya sukses kita tangkap, ” tutupnya.
Exit mobile version