Polisi Sumsel Terima Laporan Politik Uang Pilkada
Bulatin.com – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti laporan dugaan politik uang waktu proses pemilihan kepala daerah (pilkada). Dia minta masyarakat yakin penuh pada kinerja aparat kepolisian.
Saat ini terdapat tiga laporan dari tiga daerah yang menggelar pilkada yaitu di Kabupaten Banyuasin, Lahat, dan Muara Enim. Akan tetapi hanya Kabupaten Lahat yang secara resmi melapor ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sedangkan sisanya sebatas aduan masyarakat.
” Baru tiga yang masuk, satu laporan resmi dan dua aduan masyarakat. Semuanya masuk ke Gakkumdu, ” ungkap Zulkarnain, Rabu (4/7).
Penyidik kepolisian akan memproses masalah itu jika telah mendapat rekomendasi dari Gakkumdu disertai dengan barang bukti. Bila memenuhi unsur pidana dan dinyatakan lengkap, bakal dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses sidang.
” Kami siap proses, tetapi menunggu kajian dari penyidik Gakkumdu dulu. Nanti di pengadilan akan ditetapkan apakah dapat dibuktikan politik uang atau tidak. Bila terbukti, dikenakan UU Pemilu, ” tegasnya.
Zulkarnain memohon masyarakat percaya dan menyerahkan kasus dugaan politik uang pada hukum yang berlaku. Jika pun melakukan unjuk rasa, dia mewanti-wanti para pendukung pasangan calon untuk tidak berbuat anarkis yang bisa menimbulkan permasalahan baru.
” Demo dan unjuk rasa boleh, tetapi jangan sampai melawan hukum, tidak anarkis, terlebih sampai melukai anggota yang bertugas mengamankan. Jangan sampai main hakim sendiri, ” kata dia.
” Saya jamin polisi netral, itu harga mati, ” tutupnya.