oleh

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Masjid di Banyumas

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Masjid di Banyumas

Bulatin.com – Aparat Kepolisian Resort Banyumas, Jawa Tengah, pada akhirnya meringkus pelaku perusakan beberapa barang di Masjid Darussalam serta lokasi Pondok Pesantren Miftahul Falah di Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Banyumas. Aktor perusakan tidak lain ialah bekas santri pondok pesantren itu.

“Iya benar pelaku sudah diamankan oleh Polres (Banyumas), ” kata Kepala Bagian Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi, Agus Triatmaja.

Agus menjelaskan pelaku sendiri seorang lelaki berinisial AM alias R (32 tahun). Aktor adalah bekas santri di Pondok pesantren Miftahul Falah. Mengenai motif pelaku mengacak-acak masjid serta beberapa tempat itu sebab sakit hati.

“Motifnya sakit hati sebab dikeluarkan dari pondok pesantren,” kata Agus.

Insiden perusakan dalam tempat beribadah itu berlangsung pada Kamis, 21 Maret 2019 pagi hari. Perusakan itu didapati masyarakat jam 04.20 WIB. Selain di Masjid Jami’ Darussalam, perusakan pun berlangsung di 5 tempat lain di RT 05/02 Desa Biniayu. Yaitu Halaman rumah masyarakat bernama Darsimin, Kebun punya Kiai Dailami Yusuf, belakang Pondok pesantren Miftahul Falah, (punya Kiai Dailami Yusuf), TPA Darussalam serta rumah takmir Masjid Jami’ Darussalam.

Seseorang saksi kaget waktu akan melakukan azan subuh di Masjid Darussalam. Waktu saksi itu masuk masjid, dia telah lihat masjid dalam kondisi kotor dengan tanah, karpet masjid ada di tepi jalan.

Tidak sampai disana, saksi pun temukan sepasang sandal jepit yang ada dalam tempat imam. Lantas waktu dicek di ruang tempat pengajian Alquran (TPA) tidak jauh dari masjid, diketemukan Alquran yang diacak-acak serta ada di lantai. Meja pengajian serta kitab, papan catat, jam serta karpet dimasukkan ke sumur. Lantas di rumah Kiai Abdul Majid (takmir Masjid Jami’ Darussalam) pun berlangsung pelemparan batu yang menyebabkan keramik lantai teras pecah.

Selain di sejumlah tempat itu perusakan pun berlangsung kebun punya Kiai Dailami Yusuf selakuk Pondok pesantren Miftahul Falah. Kebun durian serta pohon-pohonan lain itu dirusak orang tidak diketahui dengan senjata tajam.