Polisi Tangkap Pengedar Ganja Dengan Menyamar Jadi Pembeli
Bulatin.com – Pria berinisial SA (31) ini benar-benar apes. Aktivitasnya mengedarkan ganja terbongkar setelah dia menjual narkoba itu kepada petugas kepolisian yang melakukan penyamaran.
Sa yang disebut warga Jalan Pasar 1 Desa Payabakung, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang ini dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kemarin.
” Dari tangan tersangka kita sita 9 kg ganja kering siap edar, ” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Rabu (9/5).
Dia menjelaskan, penangkapan Sa berawal dari adanya laporan masyarakat tentang aktivitasnya sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Penyelidikan dikerjakan diikuti dengan penyamaran.
” Anggota kita mencoba lakukan pemesanan ganja kering kepada SA, ” jelas Raphael.
Sa yang tidak menyangka pemesan merupakan polisi, menyambut pesanan itu. Transaksi juga disepakati tidak jauh dari rumahnya. Waktu menunjukkan ganja yang akan dijualnya, dia langsung disergap.
” Kita menyita 9 kg ganja. Tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif, ” terang Raphael.
Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. Mereka memeriksa tersangka untuk membongkar jaringannya.