Site icon BULATIN

Polisi Tembak Pencuri Rumah Di Tangerang

Polisi Tembak Pencuri Rumah Di Tangerang

Polisi Tembak Pencuri Rumah Di Tangerang

Bulatin.com – Dua pencuri spesialis tempat tinggal kosong diciduk tim Vipers Polres Tangerang Selatan. Keduanya, UH (28) serta TH (28), menyesali tindakannya sesudah dihadiahi timah panas polisi di betisnya.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menyebutkan, pengungkapan itu karena laporan korban yang disebut warga Perumahan Villa Bintaro Regency.
” Memperoleh laporan itu, tim Vipers Polres Tangsel selekasnya melakukan tindakan mendatangi TKP, serta lakukan kontrol dan memohoni info dari beberapa saksi, ” kata Ferdy, di Mapolres Tangsel, Jumat (23/3).
Dari info beberapa saksi itu, didapat seseorang yang dicurigai jadi dalang dibalik pencurian itu. Lalu tim Vipers Polres Tangsel menjebak pelaku lakukan pertemuan dengan wanita.
” Pelaku UH lalu sukses kami amankan, dari penggeledahan tas serta badan kami dapatkan 1 unit handphone yang disadari tersangka yaitu punya korban yang berinisial E, ” tutur Ferdy.
Polisi lalu memohon pelaku tunjukkan barang bukti hasil kejahatannya. Dari situ polisi merasakan beberapa barang elektronik serta perhiasan, yang disadari korban yaitu barang kepunyaannya.
” Sesudah disuruhi keterangan, nyatanya tersangka ini lakukan aksinya dengan seseorang rekannya yang berinisial TH, serta selekasnya kami amankan juga tersangka TH dari tempat tinggalnya, ” tuturnya.
Dari pernyataan pelaku, keduanya telah 6 kali lakukan tindakan jahatnya di lokasi Tangerang Selatan serta Jakarta Barat. Karena aksi kriminalnya, ke dua tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP, berkaitan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman sangsi pidana penjara 7 tahun penjara.
” Ke dua pelaku, masuk ke tempat tinggal korban lewat cara mencongkel jendela atau pintu tempat tinggal memakai kunci tang, ” kata Alex.
Exit mobile version