oleh

Polres Rokan Hilir Menyegel 15 Hektar Lahan Terbakar

Polres Rokan Hilir Menyegel 15 Hektar Lahan Terbakar

Bulatin.com – Polisi menyegel tempat yang terbakar seluas 15 hektare di Desa Mumugo Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Penyegelan dikerjakan menjadi sisi dari langkah penyidikan.

“Tempo hari kita telah menempatkan garis polisi, langsung dikerjakan oleh Satreskrim,” tutur Kapolsek Tanah Putih, Kompol L Simatupang, Sabtu (5/1).

Ia memperingatkan pada pemilik tempat, supaya tidak mengurus tempat yang disegel itu saat dipasangi garis polisi. Karena, polisi masih kerja menyelidik masalah tersebut untuk tahu siapa pelaku pembakaran tempat.

“Kebakaran di tempat itu berlangsung dalam tiga hari paling akhir,” katanya.

Keadaan tempat terbakar itu merupakan type gambut kering yang didominasi semak belukar. Beberapa salah satunya sudah ditanami Nanas, dan saat ini masih terbakar dan susah untuk dikontrol.
Usaha pemadaman menyertakan tim kombinasi TNI, Polri, Manggala Agni dan Badan Penanggulangan Musibah Daerah (BPBD). Beberapa tim alami kesusahan mencari sumber air.

“Air begitu susah. Makanya kami membuat sumur di sekitar tempat kebakaran. Kami pun membuat blok supaya api tidak meluas,” kata Simatupang.

Tempat yang terbakar merupakan tempat punya masyarakat. Akan tetapi pemilik tempat tidak ada di desa tersebut.

“Pemilik tempat tidak ada dalam tempat, kami telah pengaturan dengan kades untuk mencari pemiliknya,” tegasnya.