Site icon BULATIN

PPP Menyebutkan Sukmawati Harus Minta Maaf Soal Puisinya

PPP Menyebutkan Sukmawati Harus Minta Maaf Soal Puisinya

PPP Menyebutkan Sukmawati Harus Minta Maaf Soal Puisinya

Bulatin.com – Puisi kontroversial Sukmawati Soekarnoputri memetik reaksi dari beragam kelompok. Dari Senayan, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidhowi ikut mengecam bait-bait puisi Sukmawati yang dinilai tendensius, menyinggung umat Islam.

Salah satunya bait puisinya, Sukmawati menyinggung masalah syariat Islam, ‘Sari konde ibu Indonesia sangat indah, Lebih cantik dari cadar dirimu’. Lalu ‘Suara kidung Ibu Indonesia, sangat elok Lebih merdu dari alunan azanmu’

” Bila tidak memahami syariat Islam tidaklah perlu dibanding, Islam itu mulia, ” kata Baidhowi dalam pembicaraan.

Baidhowi menilainya bait puisi kontroversial yang di sampaikan Sukmawati ini punya potensi buat kegaduhan baru. Meski pun, suara azan yang sempat dia dengar tidak indah, tapi bukanlah bermakna panggilan suci untuk umat Islam itu dibanding dengan nyanyian ibu-ibu.

” Bila muazinnya tidak bagus, contoh ada anak kecil yang azan tidak benar yang ya diberi tahu. Tapi bukanlah bermakna lafadz azan tidak merdu. Untuk kami, baik jelek suara muazin itu telah cukup menolong, karenanya panggilan salat. Jangan pernah ini buat kegaduhan baru, ” katanya.

Supaya masalah ini tidak berlarut, Ia merekomendasikan pada Sukmawati untuk mohon maaf pada umat Islam. Baidhowi juga berpesan pada umat Islam tidak bereaksi dengan anarkis, tetaplah kedepankan beberapa cara yang bermartabat.

” Kami telah mengemukakan lewat rekan-rekan (di PPP) yang miliki akses ke Bu Sukmawati supaya dapat meredam gejolak dengan buka dialog serta mengemukakan keinginan maaf, jangan pernah keluar keraguan benih-benih perseteruan baru, ” katanya.

Terlebih dulu, Sukmawati Soekarnoputri membacakan puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Puisi itu dinilai kontroversial karna dari bait puisi yang dibacakan putri Proklamator RI itu menyinggung-nyinggung syariat Islam, seperti azan serta cadar.

Exit mobile version