oleh

Profil Albertina Ho Dewan Pengawas KPK

Albertina Ho lahir di Maluku Tenggara, 1 Januari 1960.

Saat ini ia berusia 59 tahun.

Ia merupakan hakim wanita di Peradilan Umum di bawah Mahkamah Agung.

Albertina Ho mulai mencuat namanya saat menjadi hakim kasus Gayus Tambunan.

Albertina Ho dikenal gigih, tegas, dan kukuh akan pendapatnya.

Atas alasan tersebut Albertian Ho dijuluki ‘srikandi hukum’.

Albertina Ho diterima sebagai calon hakim pada 1986 dan langsung bertugas di Yogyakarta.

Dilansir Kompas TV, Albertina Ho juga menjadi hakim Pengadilan Negeri (PN) sejak tahun 1990.

Saat itu ia bertugas di PN Slawi, Tegal, Jawa Tengah hingga tahun 1996.

Albertina Ho juga pernah menjabat Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung tahun 2005-2008.

Albertina Ho saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Kasus Besar

Albertina Ho pernah menangani kasus-kasus besar di Indonesia.

Kasus tersebut antara lain mafia pajak Gayus Tambunan.

Albertina Ho juga menjadi hakim di kasus suap BLBI Jaksa Urip Tri Gunawan.

Selain itu, ia juga menjadi hakim kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain.

Terkenal Tegas dan Kritis

Albertina Ho dikenal sebagai hakim yang tegas dalam menjalankan tugas kehakiman.

Berikut cuplikan video Albertina Ho saat menjadi Hakim Ketua di kasus Gayus Tambunan pada tahun 2010 tayangan Metro TV dilansir Youtube Harsudi Ch.

Tak Pernah Bercita-cita Jadi Hakim

Dikutip dari tayangan Mata Najwa Metro TV edisi ‘Palu Ibu Hakim’ 20 April 2016 silam yang diunggah kanal Agemof Hipipo, Albertina Ho mengaku tidak bercita-cita menjadi hakim.

Ia juga menyebut tidak menyesali pilihannya menjadi hakim.

“Tidak pernah (menyesal), meskipun saya tidak bercita-cita jadi hakim, setelah saya jalani, tidak pernah menyesal,” ucapnya.

Saat memimpin sidang Gayus Tambunan, dirinya mengaku agak terganggu dengan dikenalnya ia oleh masyarakat luas.

“Sebenarnya agak mengganggu (ketika dikenal masyarakat), tapi saya tidak terintervensi,” ungkapnya.

Saat memutuskan sebuah perkara, Albertina Ho mengaku tetap tidur nyenyak meski harus memutuskan nasib peradilan seseorang.

“Yang gak enak kalau putusan belum jadi, besok putusan tapi putusan belum jadi, itu tidur kurang enak,” ucapnya.

Albertina Ho mengaku menjalani profesi hakim tanpa beban.

“Beban itu ada kalau kita memeriksa tidak sesuai dengan fakta,” ujarnya.

Ia menilai jika melakukan putusan sesuai fakta dan pikiran sendiri tidak ada beban yang didapat.

“Kalau murni berpikir sendiri dan sesuai fakta, tidak ada beban,” ucapnya.

Albertina Ho pernah menjadi Ketua PN Sungailiat (2012-2014), Wakil Ketua PN Palembang (2014-2015) dan Ketua PN Bekasi (2015-2016).