Site icon BULATIN

Relawan Jokowi Memohon Polisi Untuk Bebaskan Penyebar Video Hoax Maruf

Relawan Jokowi Memohon Polisi Untuk Bebaskan Penyebar Video Hoax Maruf

Relawan Jokowi Memohon Polisi Untuk Bebaskan Penyebar Video Hoax Maruf

Bualtin.com – Relawan Dewan Pimpinan Pusat Teman Jokowi minta polisi membebaskan penebar video dan foto Ma’ruf Amin yang berpakaian sinterklas. Karena pelaku sudah menyesali tindakannya.

Wakil Ketua Umum DPP Teman Jokowi, Samsul Ibrahim, mengaku sudah menjenguk pelaku yang berinisial S (31 tahun) itu di Markas Kepolisian Daerah Aceh. Menurut dia, S hanya ikutan dan terpancing sentimen politik.

Karena itu, pihaknya minta supaya polisi bisa mengambil jalan damai karena pihak relawan sudah memaafkan tindakan pelaku.

“Kami sudah minta pada pihak polisi untuk diringankan seringannya karena saya tahu ini ia (pelaku) khilaf. Jika memang bisa dibebaskan, ya, bebaskan; jika tidak bisa seminimal mungkin,” tuturnya saat dihubungi wartawan, pada Jumat, 28 Desember 2018.

Samsul mengatakan, sebagai orang pesantren banyak yang menyebarkannya dari kelompok pesantren itu sendiri, karena terpancing dan ikut-ikutan. Apalagi tidak melakukan seleksi terlebih dahulu sebelum mengunduh dan menyebarkan konten yang tidak benar.

Samsul juga menyentil tim Prabowo yang belum datang mengadvokasi pelaku, walau S bukan orang partai. Ia bahkan siap untuk memberikan perlindungan hukum bila diperlukan.

“Kalau memang harus kita bantu jadi akan dibantu advokasi secara hukum. Kami punya tim, saya sebagai anak Aceh sedih kok terjadi di daerah kita,” katanya.

Exit mobile version