oleh

Ribuan pasukan Disiapkan Menjelang Putusan Sengketa Pilwalkot Makassar

Ribuan pasukan Disiapkan Menjelang Putusan Sengketa Pilwalkot Makassar

Bulatin.com – Sehari mendekati sidang putusan sengketa Pilwalkot Makassar di Mahkamah Agung (MA), mulai hari ini Minggu (22/4), ribuan pasukan di Makassar disiagakan untuk menghadapi kemungkinan terburuk apabila terjadi kekecewaan pihak-pihak tertentu dari putusan tersebut .

” Jumlah pasukan yang diturunkan ada 4. 000 personel, 2. 581 di antaranya unsur Polri, selebihnya TNI. Sengaja pasukan digelar hari ini di bawah jembatan fly over untuk mengecek kembali kesiapan pengamanan dari unsur Polri dan TNI dalam rangka menghadapi masalah Kamtibmas pasca keluarnya keputusan sengketa Pilwalkot Makassar Senin besok, (23/4) di MA, ” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Dicky Sondani, Minggu (22/4).

Cek kesiapan pasukan hari ini, kata Dicky, untuk memastikan kita bisa memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat bahwa tidak perlu khawatir karena TNI dan Polri bersama elemen masyarakat lainnya akan menjaga Makassar semaksimal mungkin.

Selain menempatkan pasukan di titik-titik tertentu yang dinilai rawan, kata Dicky, TNI dan Polri juga melakukan patroli bersama roda empat untuk antisipasi masalah keamanan dari orang-orang yang punya maksud merusak jalannya Pilkada serentak 2018.

Sesaat Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Irwan Anwar mengatakan, secara umum keadaan Kota Makassar sampai hari ini masih kondusif. Pasukan-pasukan yang digelar adalah untuk mengantisipasi terjadinya perubahan situasi.

” Dari 4 ribu personel aparat keamanan itu, dibagi dua statusnya. Ada yang sudah stand by di titik-titik rawan yang telah ditentukan seperti kantor-kantor pemerintahan, kantor KPU, kantor Panwaslu dll. Lalu sebagian lagi pasukan dalam status stand by force, mereka stand by di posko-posko satuannya masing-masing baik TNI maupun Polri siap bergeser, bergerak jika terjadi perubahan kondisi keamanan skala tinggi, ” jelas Kombes Polisi Irwan Anwar.

Ditambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, paslon dan pendukungnya untuk menahan diri jika putusan yang keluar dari MA dirasa tidak cocok.

” Tetap gunakan jalur hukum dan kami tetap akan mengawal jika ingin sampaikan aspirasi, ” tandasnya.

Di ketahui, sengketa Pilwalkot Makassar berlanjut ke MA setelah tergugat KPU Makassar kalah di tingkat PTTUN di Makassar. Hakim PTTUN menerima gugatan pasangan calon jagoan Partai Golkar dkk yaitu Munafri Arifuddin, keponakan menantu Wapres Jusuf Kalla dan pasangannya calon wakil walikota, Andi Rachmatika Dewi.

Waktu di PTTUN itu, KPU Makassar kalah dan diminta membatalkan penetapan dua paslon Pilwalkot Makassar dan menetapkan paslon hanya Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi tanpa paslon petahana, Mohammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti.