oleh

Rizky Febian Polisikan Ayah Tiri Tedy Pardiyana

Rizky Febian akhirnya melaporkan Tedy Pardiyana ke polisi terkait sengketa harta warisan almarhumah Lina Jubaedah, ibu kandung Rizky.

Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya, mengatakan kliennya memutuskan untuk membuat laporan setelah tidak adanya itikad baik dari pihak Tedy Pardiyana untuk mengembalikan aset milik Rizky yang ia kuasai.
“Intinya kita tanggal 1 Maret kemarin tidak ada itikad baik dari pihak mereka. Kita sudah tunggu sampai Minggu kemarin tidak ada,” ucap Ferry, saat dihubungi wartawan, Kamis (25/3).

“Janjinya Minggu depan waktu itu enggak ada juga. Kita sudah ambil langkah hukum. apakah berbentuk laporan secara perdata, nanti akan saya infokan. Yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum,” lajut Ferry.

Setelah kepergian Lina Jubaedah, Tedy Pardiyana terus berpolemik soal harta peninggalan almarhumah. Tedy berdalih, hal itu ia lakukan demi anak hasil pernikahannya dengan Lina.

Rizky Febian kemudian menyetujui untuk memberikan uang yang sebesar 750 juta rupiah yang diminta Tedy Pardiyana. Syaratnya, Tedy diminta untuk mengembalikan seluruh aset milik Rizky yang masih ia kuasai.

Aset yang dimaksud salah satunya rumah kost yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Rumah kost tersebut dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang milik Rizky Febian, dari pekerjannya sebagai penyanyi.

Rizky Febian meminta Tedy Pardiyana mengembalikan seluruh sertifikat. Tapi, hingga waktu yang ditentukan, permintaan itu belum dipenuhi oleh Tedy.

“Pada intinya mereka meminta waktu lagi satu minggu oleh karena ada sebagian aset yang sertifikatnya belum ketemu,” tegas Ferry.