Rommy Menegaskan Sudah Benar PPP Tidak Memberi Bantuan Hukum
Bulatin.com – Bekas Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy melakukan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat, 22 Maret 2019.
Ia sedianya diperiksa menjadi terduga suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Akan tetapi menurut dari pantauan, tidak tampak ia ditemani pengacara.
Sebelum masuk kantor KPK, Rommy yang menggunakan baju batik berbalutkan rompi tahanan menyatakan dia akan tidak menyertakan partainya dengan masalah yang tengah dia hadapi saat ini.
“Apakah yang saya hadapi ini bukan masalah PPP, yang saya hadapi masalah pribadi. Sudah pasti pada tempatnya jika PPP tidak memberikan pertolongan hukum. Sebab ini memanglah bukan (partai), saya dalam kemampuan saya menjadi ketua umum,” kata Rommy sebelum melakukan permeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat 22 Maret 2019.
Pada masalah ini Rommy dijaring menjadi penerima suap dengan status anggota DPR. Sedang, diduga menjadi pemberi yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi serta Kepala Kantor Lokasi Kemenag Propinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.