Site icon BULATIN

Satgas Dibentuk untuk Menghadapi Penolakan Eropa terhadap Minyak Sawit

Satgas Dibentuk untuk Menghadapi Penolakan Eropa terhadap Minyak Sawit

Satgas Dibentuk untuk Menghadapi Penolakan Eropa terhadap Minyak Sawit

Bulatin.com – Pemerintah makin menyiapkan diri melawan kebijaksanaan Uni Eropa yang merencanakan untuk keluarkan minyak kelapa sawit menjadi satu diantara bahan bakar nabati, sebab dipandang tidak ramah lingkungan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, menjelaskan jika persiapan yang selekasnya direalisasikan dengan membuat unit pekerjaan (task force) yang diperuntukkan untuk menyiapkan tuntutan jika Uni Eropa betul-betul mengaplikasikan kebijaksanaan itu.

“Disetujui kelak kita akan ada team ini, sebab birokrat sulit, jadi mesti ada kepanitiaan khusus,” kata Oke selesai rapat pengaturan sawit di Kementerian Koordinator Bagian Perekonomian, Jakarta, Kamis 18 April 2019.

Unit pekerjaan itu nanti, kata Oke, akan beranggotakan beberapa orang yang datang dari lintas kementerian, pihak swasta, sampai firma hukum. Paling tidak, ada lima firma hukum yang akan ditunjuk menjadi sisi dari unit pekerjaan itu.

“Waktu mengikuti team Pak Menko (Darmin Nasution) kesana (Belgia), kita lakukan konsultasi hukum dengan beberapa calon law firm kita yang akan kita hire, kami telah grading, kita telah ada lima kita memutuskan siapa,” ungkapnya.

Gagasan penghentian penggunaan minyak sawit menjadi bahan bakar resapi di Uni Eropa tertera dalam dokumen Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive II (RED II). Larangan akan laku keseluruhan mulai 2030 serta pengurangan diawali semenjak 2024.

Walau demikian, sekarang ini, dokumen perancangan itu masih tetap dilihat selanjutnya oleh Parlemen Eropa untuk lalu disahkan menjadi satu kebijaksanaan sesudah diserahkan oleh Komisi Eropa pada 13 Maret 2019. Parlemen Eropa masih tetap mempunyai waktu untuk mengevaluasi perancangan yang diserahkan oleh Komisi Eropa itu dalam tempo dua bulan semenjak diedarkan.

“Kita kan menanti dahulu, kita masih tetap menanti dahulu delegated act di-publish dengan sah serta itu prediksi 15 Mei sesudah itu di-publish. Tetapi kita telah kerjakan persiapan-persiapan,” tutur Oke.

Exit mobile version