Site icon BULATIN

Seorang ABG Gasak 3 Ponsel Penghuni Kos Senilai 5 Juta

Seorang ABG Gasak 3 Ponsel Penghuni Kos Senilai 5 Juta

Seorang ABG Gasak 3 Ponsel Penghuni Kos Senilai 5 Juta

Bulatin.com – Ms (17), remaja pengangguran bertempat di lokasi Jalan Reformasi, Samarinda, diringkus polisi. Ia mencuri tiga hp penghuni indekos di lokasi Jalan Merdeka sejumlah Rp 4,9 juta.

Hp curian di jual dan uangnya buat foya-foya. Ms mencuri 3 hp itu, Senin (24/12) dini hari lalu.
Ia pada akhirnya diringkus saat nongkrong di lokasi Jalan KH Samanhudi, tidak jauh dari tempat tinggalnya, Kamis (3/1) malam tempo hari, sesudah tindakan pencurian itu terekam camera pengawas.

“Dari rekaman camera CCTV memang tampak ada orang yang masuk kos-kosan,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan, pada merdeka.com, Jumat (4/1).

Wawan menjelaskan, penghuni indekos, Reza (21), dibikin kaget saat akan pergi kerja pagi harinya, tiga ponselnya raib di kamar kosnya. “Melapor ke kantor, kerugian Rp 4,9 juta. Jam tidur, korban ini lupa menutup pintu kamar,” tutur Wawan.

Dengan bekal CCTV, polisi lakukan penyidikan. Selesai sesuaikan beberapa ciri pelaku, penyidikan ke arah Ms. Ms sendiri bukan muka baru. Awal mulanya, sempat punyai urusan dengan polisi, karena menjadi penadah barang curian.

“Waktu itu, dikerjakan diversi (penyelesaian hukum di luar pengadilan), karena anak dibawah usia,” jelas Wawan.

Sesudah betul-betul pastikan pelakunya adalah Ms, pelaku ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Sungai Pinang. Ia juga tidak dapat menghindar, mencuri tiga hp itu di kamar kos yang tidak terkunci, dan ia jual dengan orang tidak diketahui. Uangnya, buat foya-foya.
“Jika pengakuannya sich, uangnya buat penuhi keperluan keseharian. Kita aplikasikan masalah 362 KUHP mengenai pencurian,” kata Wawan.

Exit mobile version