oleh

Seorang Anggota Polisi Dikeroyok Saat Menangkap Bandar Narkoba

Seorang Anggota Polisi Dikeroyok Saat Menangkap Bandar Narkoba

Bulatin.com – Seseorang anggota polisi yang menyamar di Kabupaten Kepulauan Meranti, Propinsi Riau dikeroyok saat lakukan penangkapan pada pengedar narkoba. Mengakibatkan, perwira polisi bernama Ipda Rahmad sudah sempat mendapatkan perawatan di dalam rumah sakit karena alami memar.

“Iya benar, ada anggota kita yang menyengaja kita perintahkan untuk lakukan penyamaran dikeroyok beberapa pengedar sabu. Waktu itu, anggota kita bekerja pura-pura jadi konsumen,” tutur Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Project pada merdeka.com, Jumat (11/1) malam.

Laode mengatakan, salah satunya pelaku inisial SA alias Cabi (29) warga Jalan Banglas, Kelurahan Selat Panjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti. Saat pada Selasa (8/1) Ipda Rahmad menyamar jadi konsumen dan janji berjumpa dengan bandar sabu.

Bandar itu bernama Debison alias Debai yang merupakan residivis masalah narkoba juga. Mereka berjumpa Selasa malam pukul 22.30 Wib. Debai memerintah anak-anak buahnya untuk bertemu dengan Ipda Rahmad. Rahmad memang sendirian, akan tetapi beberapa polisi yang lain memonitor dari jarak jauh.

“Anggota kita transaksi dengan Sabri alias Cabi kaki tangannya Debai serta anak buahnya yang lainnya. Nah, saat transaksi itu anggota kita tangkap mereka, tetapi jumlahnya mereka nyatanya banyak dan mengeroyok,” kata Laode.

Begitu lihat Rahmad dikeroyok, polisi yang lain langsung hadir. Akan tetapi, beberapa pelaku kabur, cuma satu orang berhasil diamankan yaitu Cabi.

“Petugas yang lain berupaya menguber pelaku yang lain akan tetapi mereka telah kabur terlalu jauh. Anggota yang dikeroyok langsung dibawa ke rumah sakit, sedangkan pelaku dan tanda bukti satu paket sabu ditangkap,” jelas Laode.

Keadaan anggota polisi yang dikeroyok beberapa pengedar narkoba itu kini telah mulai lebih baik dan diijinkan pulang ke rumah. Pelaku Sabri nyatanya pun positif menjadi pemakai narkoba sesudah dikerjakan tes urine.