oleh

Seorang Ayah Tega Pukuli Bayinya Karena Kesal Dengar Tangisan

Seorang Ayah Tega Pukuli Bayinya Karena Kesal Dengar Tangisan

Bulatin.com – Choirul Agus (25), seorang sopir angkot yang tinggal di kawasan Jalan Adam Malik, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara. Gara-garanya, dia jengkel dengar tangisan dan memukuli bayi laki-lakinya, MR, yang masih berusia 2 bulan sampai dirawat didalam rumah sakit.

Agus di tangkap Rabu (11/7) sore kemarin, sekira pukul 16. 00 WITA. Peristiwa pemukulan itu sendiri berlangsung Selasa (3/7) pagi didalam rumah kontrakan Agus.

” Peristiwanya jam 10 pagi, didalam rumahnya sendiri, ” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Suyatno, Kamis (12/7).

Waktu itu , Agus akan narik angkot. Korban tidak lainnya anak kandungnya sendiri sedan g rewel. Tidak tahan dengar tangisan itu , Agus naik pitam. Emosinya makin jadi, dan gelap mata, sampai memukuli bayinya berulang kali.

” Memukulinya dengan tangan kosong ke bagian paha bayinya, muka dan kepala bagian belakan g, ” katanya.

Kontan, bayi tidak berdaya itu pun kesakitan akibat dianiaya bapaknya. ” Korban ini lalu dibawa ke rumah sakit (RSUD AW Syachranie Samarinda), dan melakukan perawatan, ” sebut Suyatno.

Belakan gan, peristiwa itu , dilaporkan istri Agus ke polisi. Sang istri tidak terima, bayinya dianiaya suaminya sendiri. ” Jadi, pelaku ini kita tangkap Rabu (11/7) sore kemarin, jam 4 sore, ” papar Suyatno.

” Kami telah datangi TKP (rumah pelaku yang ditempati bersama dengan istri dan bayinya), meminta keterangan pelaku dan keterangan saksi. Tidak hanya itu juga, memintakan visum pada korban, ” tuturnya.

Agus yang cuma lulusan SD itu pun kini meringkuk di penjara. Penyidik mengambil keputusan dia sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak, seperti diatur pasal 80 junto pasal 76 c UU RI No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.