Site icon BULATIN

Seorang Ayah Tega Pukuli Bayinya Karena Kesal Dengar Tangisan

Seorang Ayah Tega Pukuli Bayinya Karena Kesal Dengar Tangisan

Seorang Ayah Tega Pukuli Bayinya Karena Kesal Dengar Tangisan

Bulatin.com – Choirul Agus (25), seorang sopir angkot yang tinggal di kawasan Jalan Adam Malik, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara. Gara-garanya, dia jengkel dengar tangisan dan memukuli bayi laki-lakinya, MR, yang masih berusia 2 bulan sampai dirawat didalam rumah sakit.

Agus di tangkap Rabu (11/7) sore kemarin, sekira pukul 16. 00 WITA. Peristiwa pemukulan itu sendiri berlangsung Selasa (3/7) pagi didalam rumah kontrakan Agus.

” Peristiwanya jam 10 pagi, didalam rumahnya sendiri, ” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Suyatno, Kamis (12/7).

Waktu itu , Agus akan narik angkot. Korban tidak lainnya anak kandungnya sendiri sedan g rewel. Tidak tahan dengar tangisan itu , Agus naik pitam. Emosinya makin jadi, dan gelap mata, sampai memukuli bayinya berulang kali.

” Memukulinya dengan tangan kosong ke bagian paha bayinya, muka dan kepala bagian belakan g, ” katanya.

Kontan, bayi tidak berdaya itu pun kesakitan akibat dianiaya bapaknya. ” Korban ini lalu dibawa ke rumah sakit (RSUD AW Syachranie Samarinda), dan melakukan perawatan, ” sebut Suyatno.

Belakan gan, peristiwa itu , dilaporkan istri Agus ke polisi. Sang istri tidak terima, bayinya dianiaya suaminya sendiri. ” Jadi, pelaku ini kita tangkap Rabu (11/7) sore kemarin, jam 4 sore, ” papar Suyatno.

” Kami telah datangi TKP (rumah pelaku yang ditempati bersama dengan istri dan bayinya), meminta keterangan pelaku dan keterangan saksi. Tidak hanya itu juga, memintakan visum pada korban, ” tuturnya.

Agus yang cuma lulusan SD itu pun kini meringkuk di penjara. Penyidik mengambil keputusan dia sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak, seperti diatur pasal 80 junto pasal 76 c UU RI No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

Exit mobile version