oleh

Seorang Bandar Narkoba Berencana Sogok Polisi 1 Milyar

Seorang Bandar Narkoba Berencana Sogok Polisi 1 Milyar

Bulatin.com – Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat sudah sempat dirayu dengan sogokan Rp 1 miliar saat membuka peredaran narkotika type sabu-sabu pada Minggu (5/8).

” Petugas sudah sempat ditawari uang sebesar Rp 1 miliar dari seorang tersangka bandar narkoba yang kami tangkap di Pekanbaru, Riau, berini sial RS (51). Sogokan itu supaya pelaku tidak diamankan, ” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS di Padan g, Selasa.

Dikutip Pada, usaha sogokan itu tidak digubris petugas. Tidak hanya RS, polisi juga tangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pekanbaru, Riau, berini sial RI (41). Dari tangan ke-2 pelaku ditangkap tanda bukti sabu-sabu seberat 1, 050 kg dengan nilai miliaran rupiah.

Ke-2 pelaku diamankan sesudah polisi terima info adan ya pengiriman sabu-sabu dari Pekanbaru menuju Padan g pada Jumat (3/8).

Dari info itu polisi lakukan pengintaian, dan berhasil membekuk terduga S (51) di Jalan Profesor Dr Hamka Padan g, pada Sabtu (4/8), persisnya di muka suatu pusat belanja tersebut dengan tanda bukti sabu sabu seberat dua ons.

Sesudah tangkap S, polisi memperoleh info kalaupun barang haram itu didapat dari terduga RS (50).

Petugas secara langsung lakukan peningkatan sampai berhasil tangkap RS dan partnernya RI, di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada Minggu (5/8).

Kini beberapa terduga telah ditahan di Mapolda Sumbar untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Beberapa terduga dijaring masalah 114 ayat (2), 112 (2), Undan g-undan g nomer 35 tahun 2009 mengenai Narkotika.

Di bagian lainnya, Polda Sumbar juga tangkap tiga terduga pada Jumat (3/8) di Pariaman, yaitu AL, APA, dan NS. Dari tiga terduga ditangkap sabu-sabu masing-masingnya 0, 03 gr, 0, 26 gr, dan 110, 8 gr.

Ke-3 terduga dijaring pidan a tidak mematuhi masalah 114 ayat (1), 112 ayat (1), 132 ayat (1), 114 ayat (2) Undan g-undan g 35 tahun 2009 mengenai Narkotika.