oleh

Seorang Bapak Tega Jadikan Anak Kandung Budak Nafsu

Seorang Bapak Tega Jadikan Anak Kandung Budak Nafsu

Bulatin.com Entahlah apakah yang berada di pikiran Iwan Aris Arianto (47). Masyarakat Jalan Rungkut Kidul, Surabaya, Jawa Timur, ini tega mencabuli RM (14), anak kandungnya.

Tindakan cabul terduga ini bahkan juga telah dikerjakan semenjak empat tahun yang lalu. Atau persisnya semenjak anaknya masih 10 tahun.

Tidak terima dengan tindakan suaminya pada anaknya itu, SR (42), istri terduga melapor ke polisi. “Lalu kami tindaklanjuti dan tangkap terduga,” kata Kanit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Unit Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (11/12).

Yeni mengatakan, peristiwa tidak pantas itu dikerjakan terduga tiap-tiap sang istri atau ibu korban tidak ada di dalam rumah. “Jadi terduga ini adalah bapak kandung korban. Mereka tinggal satu rumah,” tutur ia.

Ia meneruskan, saat korban sedang melihat TV di dalam rumah tidak diduga terduga hadir dan lakukan tindakan pencabulan itu. “Itu telah dikerjakan berkali-kali, semenjak korban masih berumur 10 tahun,” tandas mantan Kanit PPA Polres Surabaya Timur ini.

Sesaat terduga mengakui khilaf atas tindakannya. Perihal ini dikerjakan karena saat ingin minta ‘jatah’, istrinya tidak ada di dalam rumah. Pada akhirnya anak kandungnya jadi korban budak nafsunya. “Saya khilaf,” dalih terduga.

Terduga akan dijaring dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2014, mengenai Perlindungan Anak.