oleh

Seorang Istri Dianiyaya Setelah Pergoki Suami Nyabu Dan Selingkuh

Seorang Istri Dianiyaya Setelah Pergoki Suami Nyabu Dan Selingkuh

Bulatin.com – Hendri (32), warga yang tinggal di Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus polisi, selesai menganiaya istrinya, Andini. Pemicunya, Andini geram suaminya nyabu dirumah. Terakhir, Hendri di ketahui selesai nyabu bareng wanita beda.
Info momen itu berlangsung Minggu (25/3) malam kemarin. Sepulang kerja, Andini ketahui bebrapa sekali lagi suaminya dia sangka kuat selesai menghisap sabu didalam tempat tinggal. Kontan saja Andini jengkel.
Walau istrinya jengkel, Hendri balik geram. Keduanya juga berkelahi hebat. Bukan sekedar adu mulut, Hendri juga enteng tangan serta memukuli istrinya. Tidak terima dianiaya suaminya, Andini lapor polisi.
” Dari laporan korban Andini, kita amankan aktor (Hendri) di tempat tinggalnya sekitaran jam 3 pagi Senin tempo hari, ” tutur Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, pada merdeka. com, Selasa (27/3).
Sangkaan Andini benar. Waktu polisi menggeledah tempat tinggal yang ditempati Andini serta Hendri, diketemukan alat isap sabu diatas rak televisi. Hendri juga diinterogasi kepolisian waktu itu juga.
” Aktor mengakui alat isap sabu itu dia pakai dengan rekan wanitanya. Nah, rekan wanitanya Hendri ini kita mencari, ketemu di kantor Satpol PP Samarinda, ” tutur Purwanto.
Rekan wanita Hendri yang di ketahui bernama Rika Wulandari itu, terakhir diamankan Satpol PP karna terjaring operasi yustisi kependudukan. ” Dia (Rika Wulandari) nyatanya tidak miliki KTP. Dua-duanya (Hendri serta Rika) kita bawa ke kantor, ” jelas Purwanto.
Dihadapan polisi, Rika juga tidak menyanggah bila dia selesai nyabu bareng Hendri, dirumah Hendri. Seperangkat alat isap sabu, menurut Purwanto, jadi tanda bukti kepolisian. Ada 2 masalah yang dikerjakan, baik itu sangkaan penganiayaan suami pada istri, dan sangkaan penyalahgunaan narkotika.
” Dua-duanya kita tahan di kantor saat ini. Yang pasti masalah ini sekali lagi kita kembangkan, ” tutup Purwanto.