oleh

Seorang Mucikari Ditangkap Saat Tawarkan PSK Dibawah Umur

Seorang Mucikari Ditangkap Saat Tawarkan PSK Dibawah Umur

Bulatin.com – Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Asep (33 tahun ) yang didapati tawarkan prostitu si dibawah umur pada Minggu (12/8) dini hari lalu .

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruk Rozi mengatakan , polisi meringkus Asep sesudah berpura-pura jadi pelanggan prostitu si yang di tawarkan Asep.

“Pengungkapan masalah bermula sesudah tim cyber patrol mendapatkan info jika ada pelaku disangka tawarkan prostitu si dengan on-line melalu i grup Facebook dengan account chirenusex@yahoo.co.id setelah itu tim terima tawaran,” kata AKP Faruk, Senin (13/8/2018).

Polisi yang menyetujui tempat pertemuan lalu berhasil mengamankan dua orang lelaki dan dua orang pertemuan/kurir yang bekerja mengantar Y (15 tahun ) pada pelanggannya.

Pada polisi, ke lima orang itu mengakui jika mereka diminta oleh Asep untuk hadir ke tempat tersebut . Pada akhirnya, polisi juga tangkap Asep di apartemennya di lokasi Rawasari, Minggu dini hari.

“Tim berhasil mengamankan seorang lelaki bernama Asep pemilik account chirenusex@yahoo.co.id dengan nama Adi Piero (Adi) yang digunakan untuk lakukan transaksi perdagangan anak,” kata AKP Faruk.

Setelah itu, polisi membawa Asep dan beberapa tanda bukti ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk kontrol selanjutnya. Mengenai tanda bukti yang ditangkap polisi diantaranya uang tunai sebesar Rp 1.000.000, kunci kamar hotel, dan baju dalam wanita.