oleh

Seorang Pelajar Terkena Bacokan Saat Tawuran

Seorang Pelajar Terkena Bacokan Saat Tawuran

Bulatin.com – Seorang siswa SMP diciduk tim Vipers Polres Tangerang Selatan. Siswa berinisial SMD (15), di tangkap setelah membacok seorang pelajar SMP di Tangerang Selatan pada Februari 2018 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander menyampaikan, pengamanan terhadap pelaku yang juga anak dibawah usia ini mengacu pada pasal 80 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

” Atas perbuatan pelaku, sampai menyebabkan seorang pelajar terluka berat dibagian punggung karena mendapatkan sabetan senjata tajam sebanyak tiga kali, ” kata Alex, Selasa (22/5).

Dia menjelaskan, peristiwa pembacokan itu bermula dari rencana dua sekolah SMP di Tangerang Selatan hendak tawuran.

” Waktu itu kelompok pelajar korban akan menyerang kelompok pelajar lain, namun saat kedua kelompok pelajar ini berjumpa, kelompok pelajar korban lari dan diserang dari kelompok pelajar lain, hingga melukai satu pelajar berinisial GDD (15), dengan luka bacok yang dialami, ” kata dia.

Kemudian polisi menelusuri pelaku pembacokan, yang diketahui berasal dari sekolah SMP di Tangsel. Saat ini, pelaku masih dalam pengamanan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

” Pelaku kami kenakan sanksi pidana sesuai pidana anak, ” kata Alex.