Seorang Penari Bar Dari Thailand Ditangkap Karena Selundupkan Sabu
Bulatin.com – Seseorang penari bar yang merupakan warga negara Thailand berini sial SSA (30) dibekuk oleh petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta. SSA dibekuk karena didapati membawa 1, 1 kg narkoba jenis sabu dalam tas ranselnya.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Wijayanta mengatakan , SSA diamankan pada Minggu (22/7) yang lalu sekitar pukul 17. 00 WIB. SSA diamankan oleh petugas gabungan dari Bea Cukai, POM TNI AU dan Avsec Angkasa Pura sesaat sesudah turun dari pesawat jurusan Singapura-Yogyakarta dengan nomer penerbangan MI 152.
” Awalnya petugas curiga dengan gerak-gerik SSA usai turun dari pesawat. Lalu saat pemeriksaan badan dan barang bawaan dengan pemindaian dan x-ray, petugas temukan sabu-sabu yang berbentuk serbuk kristal didalam tas ransel SSA, ” tutur Wijayanta di Kantor Direktorat Jendral Pajak DIY, Jumat (27/7).
Wijayanta mengungkapkan, sabu berbentuk kristal itu disembunyikan dalam dinding tas ransel. Sabu itu dikemas dalam tas kecil. Selesai diamankan oleh petugas di Bandara Internasional Adisutjipto, SSA juga lalu diserahkan ke BNNP DIY.
Sementara itu , Kabid Berantas BNNP DIY, AKBP Sudaryoko menuturkan, bila sabu yang dibawa oleh SSA adalah murni sabu. Harga pergramnya, kata Sudaryoko, sampai Rp 2 juta. Sudaryoko menaksir harga total sabu yang diselundupkan seharga Rp 2 miliar.
” Kalaupun tersangka profesinya penari bar di Thailand. Tetapi dalam kasus ini dia diduga kurir karena hasil tes urine negatif. Masih tetap kita dalami. Pendapat sementara sabu ini datang dari Thailand dan akan dibawa ke Bali. Kita masih telusuri siapa bandarnya sampai siapa yang memesan, ” tutup Sudaryoko.